Sejalan Putusan MK, Komisi III DPR Tegaskan BPK Satu-satunya Penentu Kerugian Negara

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan kewenangan tersebut sudah jelas sejak awal pembentukan BPK sebagai lembaga audit dan pengawasan keuangan negara.
“BPK memang dibentuk untuk mengawasi dan mengaudit keuangan negara. Jadi yang berkompeten dalam menghitung kerugian negara adalah BPK,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan aparat penegak hukum harus menjadikan hasil audit BPK sebagai dasar utama dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan kerugian negara.
Menurutnya, tanpa landasan audit dari BPK, penetapan kerugian negara berpotensi tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Baca Juga: Komisi III DPR Apresiasi Langkah Kejagung Amankan Kajari Karo
“Kalau landasan hukumnya tidak digunakan, maka fungsi undang-undang menjadi tidak relevan,” tegasnya.
Sahroni menilai putusan MK menjadi langkah penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antar lembaga dalam menentukan kerugian negara.
Sebelumnya, MK melalui putusan Nomor 28/PUU-XXIV/2026 menegaskan BPK memiliki kewenangan untuk menyatakan dan menetapkan jumlah kerugian negara terkait suatu perbuatan.
Putusan yang dibacakan pada 9 Februari 2026 itu diputus oleh sembilan hakim konstitusi.
Uji materi tersebut diajukan oleh dua mahasiswa, Bernita Matondang dan Vendy Stiawan, yang menyoroti ketidakjelasan aturan terkait lembaga audit, mekanisme pemeriksaan, dan standar penilaian kerugian negara dalam KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








