Sejalan Putusan MK, Komisi III DPR Tegaskan BPK Satu-satunya Penentu Kerugian Negara

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan kewenangan tersebut sudah jelas sejak awal pembentukan BPK sebagai lembaga audit dan pengawasan keuangan negara.
“BPK memang dibentuk untuk mengawasi dan mengaudit keuangan negara. Jadi yang berkompeten dalam menghitung kerugian negara adalah BPK,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan aparat penegak hukum harus menjadikan hasil audit BPK sebagai dasar utama dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan kerugian negara.
Menurutnya, tanpa landasan audit dari BPK, penetapan kerugian negara berpotensi tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Baca Juga: Komisi III DPR Apresiasi Langkah Kejagung Amankan Kajari Karo
“Kalau landasan hukumnya tidak digunakan, maka fungsi undang-undang menjadi tidak relevan,” tegasnya.
Sahroni menilai putusan MK menjadi langkah penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antar lembaga dalam menentukan kerugian negara.
Sebelumnya, MK melalui putusan Nomor 28/PUU-XXIV/2026 menegaskan BPK memiliki kewenangan untuk menyatakan dan menetapkan jumlah kerugian negara terkait suatu perbuatan.
Putusan yang dibacakan pada 9 Februari 2026 itu diputus oleh sembilan hakim konstitusi.
Uji materi tersebut diajukan oleh dua mahasiswa, Bernita Matondang dan Vendy Stiawan, yang menyoroti ketidakjelasan aturan terkait lembaga audit, mekanisme pemeriksaan, dan standar penilaian kerugian negara dalam KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










