Mafia Cukai Rokok Ilegal, KPK Bakal Panggil Ulang Haji Her

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil ulang pengusaha tembakau yang dikenal sebagai Haji Her, dalam penyidikan dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan terhadap Haji Her. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi kalau kemudian panggilan itu tidak hadir atau yang bersangkutan tidak hadir, tentu kan ada pertimbangan penyidik, apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Bantah Haji Her Diperiksa KPK, Yayasan: Itu Hoaks dan Sangat Merugikan
Haji Her Tidak Hadir
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Haji Her dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 April 2026. Namun hingga waktu yang ditentukan, ia tidak hadir memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya juga sempat beredar informasi terkait pemeriksaan Haji Her. Bahkan, pihak yayasan yang dikaitkan dengan dirinya membantah kabar tersebut dan mengaku terkejut dengan isu yang berkembang.
Haji Her dikenal sebagai pengusaha tembakau asal Pamekasan. Ia juga kerap dijuluki "crazy rich Madura" karena bisnis tembakau yang berkembang pesat, serta gaya hidupnya menjadi sorotan publik.
Baca Juga: KPK Dalami Pengurusan Cukai Rokok, Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie
Mafia Cukai Rokok Ilegal
Kasus yang tengah diusut KPK berkaitan dengan dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Dugaan mafia cukai rokok illegal disebut melibatkan oknum aparat dan pelaku usaha.
Modus yang diselidiki antara lain penghindaran pembayaran cukai, distribusi rokok tanpa pita cukai resmi, hingga dugaan pemberian suap atau gratifikasi untuk melindungi bisnis rokok ilegal.
KPK saat ini masih terus memanggil sejumlah saksi guna mendalami alur distribusi rokok ilegal serta kemungkinan keterlibatan berbagai pihak.
Penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak tertentu untuk melancarkan praktik tersebut.
Kerugian Negara dalam Kasus Mafia Cukai Rokok Ilegal
KPK menilai perkara mafia cukai rokok ilegal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar serta merusak tata kelola industri hasil tembakau nasional.
Lembaga antirasuah memastikan akan terus mengembangkan perkara ini hingga tuntas. Termasuk memanggil ulang pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi penting dalam penyidikan, juga Haji Her.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







