Akurat
Pemprov Sumsel

Mafia Cukai Rokok Ilegal, KPK Bakal Panggil Ulang Haji Her

Saeful Anwar | 7 April 2026, 21:42 WIB
Mafia Cukai Rokok Ilegal, KPK Bakal Panggil Ulang Haji Her
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut penyidik akan panggil ulang pengusaha tembakau, Haji Her, praktik mafia cukai rokok ilegal. (Akurat.co)

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil ulang pengusaha tembakau yang dikenal sebagai Haji Her, dalam penyidikan dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan terhadap Haji Her. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

"Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi kalau kemudian panggilan itu tidak hadir atau yang bersangkutan tidak hadir, tentu kan ada pertimbangan penyidik, apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga: Bantah Haji Her Diperiksa KPK, Yayasan: Itu Hoaks dan Sangat Merugikan

Haji Her Tidak Hadir

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Haji Her dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 April 2026. Namun hingga waktu yang ditentukan, ia tidak hadir memenuhi panggilan KPK.

Sebelumnya juga sempat beredar informasi terkait pemeriksaan Haji Her. Bahkan, pihak yayasan yang dikaitkan dengan dirinya membantah kabar tersebut dan mengaku terkejut dengan isu yang berkembang.

Haji Her dikenal sebagai pengusaha tembakau asal Pamekasan. Ia juga kerap dijuluki "crazy rich Madura" karena bisnis tembakau yang berkembang pesat, serta gaya hidupnya menjadi sorotan publik.

Baca Juga: KPK Dalami Pengurusan Cukai Rokok, Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie

Mafia Cukai Rokok Ilegal

Kasus yang tengah diusut KPK berkaitan dengan dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Dugaan mafia cukai rokok illegal disebut melibatkan oknum aparat dan pelaku usaha.

Modus yang diselidiki antara lain penghindaran pembayaran cukai, distribusi rokok tanpa pita cukai resmi, hingga dugaan pemberian suap atau gratifikasi untuk melindungi bisnis rokok ilegal.

KPK saat ini masih terus memanggil sejumlah saksi guna mendalami alur distribusi rokok ilegal serta kemungkinan keterlibatan berbagai pihak.

Penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak tertentu untuk melancarkan praktik tersebut.

Baca Juga: Kasi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka KPK, Sempat Perintahkan Bersih-bersih Barang Bukti di Safe House

Kerugian Negara dalam Kasus Mafia Cukai Rokok Ilegal

KPK menilai perkara mafia cukai rokok ilegal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar serta merusak tata kelola industri hasil tembakau nasional.

Lembaga antirasuah memastikan akan terus mengembangkan perkara ini hingga tuntas. Termasuk memanggil ulang pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi penting dalam penyidikan, juga Haji Her.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK