Pemeriksaan Istri Ono Surono Terkait Temuan Uang Saat Penggeledahan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan uang ratusan juta rupiah saat penggeledahan rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa istri Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro, sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan terhadap istri Ono Surono berkaitan dengan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di dua lokasi, yakni Bandung dan Indramayu.
"Terkait dengan pemeriksaan saksi dimaksud. Dikonfirmasi berkaitan dengan temuan-temuan penyidik dalam rangkaian peristiwa penggeledahan, baik yang dilakukan di rumah saudara ONS (Ono Surono) di wilayah Bandung atau pun yang di Indramayu," jelasnya, kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Dalam penggeledahan rumah Ono Surono, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai ratusan juta rupiah.
"Karena dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, dan juga uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.
Baca Juga: KPK Bakal Panggil Lagi Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Usai Penggeledahan di Rumahnya
Dalami Dugaan Aliran Uang
Menurut Budi, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan penerimaan uang oleh Ono Surono dari tersangka pihak swasta dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
"Tentu saksi-saksi yang dipanggil dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan, mengonfirmasi berkaitan dengan dugaan penerimaan uang tersebut," katanya.
Diketahui, kasus ini berkaitan dengan tersangka pihak swasta Sarjan dalam perkara suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono Terkait Kasus Ijon Proyek Bekasi
Uang di Kamar Ono Surono
Budi juga mengungkapkan uang tunai yang disita ditemukan di kamar pribadi Ono Surono di kediamannya di Bandung.
"Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Bandung. Kami temukan di ruang pribadi saudara ONS ya," katanya.
Ketika ditanya apakah uang tersebut merupakan hasil arisan seperti yang disampaikan pihak kuasa hukum, KPK menyatakan masih akan mendalaminya.
"Ya nanti kita akan dalami tentunya ya, keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS," pungkas Budi.
KPK memastikan penyidikan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: KPK Periksa Istri Ono Surono dalam Kasus Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









