Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung, KPK Temukan Dokumen Penting

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan rangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Pada Kamis (16/4/2026), penggeledahan hari pertama dilakukan di tiga lokasi, yakni rumah dinas Bupati Tulungagung, rumah pribadi tersangka Gatut Sunu Wibowo serta kediaman tersangka Dwi Yoga Ambal.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting. Salah satunya surat pernyataan pengunduran diri milik sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibuat tanpa tanggal.
Baca Juga: Usut Tuntas Korupsi CSR, KPK Periksa Dua Pejabat Bank Indonesia
"Dalam penggeledahan tersebut diantaranya ditemukan beberapa dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD lainnya yang dibuat tanpa tanggal," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/4/2026).
KPK menduga surat tersebut dijadikan alat tekanan terhadap para pejabat daerah agar mengikuti seluruh perintah bupati. "Surat pernyataan inilah yang diduga menjadi ‘alat tekan’ Bupati kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya," lanjutnya.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka.
Dalam konstruksi perkara, Gatut diduga memanfaatkan jabatannya untuk menekan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, termasuk meminta mereka menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal.
Baca Juga: KPK Periksa 6 Saksi, Dalami Peran Agen Travel di Kasus Korupsi Kuota Haji
Selain itu, dia juga diduga meminta setoran uang dari sejumlah kepala OPD, baik secara langsung maupun melalui ajudannya. KPK turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tulungagung yang dinilai mendukung proses penegakan hukum dalam perkara ini.
"Dalam kesempatan ini, KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih khususnya kepada masyarakat Tulungagung yang terus mendukung penanganan perkara ini," ujar KPK.
Lembaga antirasuah memastikan akan terus menyampaikan perkembangan hasil penggeledahan berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









