Polda DIY Harus Periksa Kepala Yayasan Daycare Little Aresha Terkait Kasus Penganiayaan

AKURAT.CO Komisi III DPR RI mendorong Polda DI Yogyakarta untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Aksi tersebut merupakan tindakan kejam yang harus ditindak secara hukum.
"Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, dalam keterangan, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diusut, termasuk pihak-pihak yang berada di belakang yayasan pengelola daycare tersebut. Dia juga mendesak pimpinan yayasan yang mengelola Daycare, yang disebut aparat penegak hukum, untuk diperiksa.
Baca Juga: Kasus Daycare Little Aresha, Pemerintah Beri Pendampingan Psikososial bagi Korban dan Keluarga
"Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan. Pokoknya tidak ada kata maaf," jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepolisian melalui Unit PPA-nya, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare di setiap wilayah. Mengingat tempat penitipan anak atau daycare semakin menjamur saat ini, sehingga harus diawasi perizinannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tercatat sebanyak 53 anak dari rentan usia 0 hingga balita yang dititipkan di Daycare Little Aresha menjadi korban kekerasan. Pihak kepolisian menyebut jumlah korban masih mungkin bertambah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









