Telusuri Aliran Dana CSR BI, KPK: Mengarah ke DPR hingga OJK

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan penyimpangan dana program sosial atau Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (CSR BI) yang tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK memperluas pendalaman hingga ke sejumlah pihak, termasuk di lingkungan DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan saksi pada hari ini (Senin, 4/5/2026) difokuskan pada alur penyaluran dana CSR BI kepada sejumlah yayasan yang diduga berkaitan dengan para tersangka.
"Penyidik mendalami terkait dengan penyaluran atau pendistribusian uang program sosial Bank Indonesia ini kepada para yayasan yang terkait dengan kedua tersangka," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta.
Dalami Penyaluran ke Yayasan
Adapun, saksi yang diperiksa terdiri dari pensiunan BI, Hanafi, serta analis implementasi Program Sosial BI (PSBI), Tri Subandoro.
Baca Juga: Usut Tuntas Korupsi CSR, KPK Periksa Dua Pejabat Bank Indonesia
Dari keterangan saksi, penyidik menggali bagaimana mekanisme penyaluran dana dilakukan, termasuk penggunaannya di lapangan.
"Para saksi menerangkan bagaimana penggunaan dana program sosial itu di lapangan. Termasuk apakah penggunaannya sesuai dengan rencana awal atau tidak," kata Budi.
Anggota DPR Jadi Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka dari unsur anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori.
Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana CSR yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai instansi, mulai dari internal BI, OJK, hingga anggota DPR RI, khususnya Komisi XI.
Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji dan CSR BI Belum Ditahan, Ini Alasan KPK
Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi
Dari hasil sementara, penyidik menduga dana CSR tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai tujuan awal. Sebagian dana diduga mengalir ke pihak tertentu, termasuk ke kantong pribadi para tersangka.
Tak hanya itu, KPK juga mulai menelusuri kemungkinan adanya pola serupa dalam program sosial yang dikelola OJK.
"Kami akan melihat apakah ada praktik-praktik serupa dalam implementasi program sosial tersebut di lapangan," ujar Budi.
Latar Belakang Kasus CSR BI
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana CSR BI yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan melalui yayasan.
Namun, dalam praktiknya, dana tersebut diduga diselewengkan dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu. KPK kini terus mendalami aliran dana serta keterlibatan berbagai pihak, termasuk kemungkinan pengembangan perkara ke institusi lain.
Baca Juga: KPK Periksa Tenaga Ahli Heri Gunawan, Dokter hingga Mahasiswa dalam Pengusutan Kasus CSR BI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







