Terus Usut Aliran Dana, KPK Duga Mantan Anak Buah Budi Karya Sumadi Terima Fee Proyek Rel Kereta Api

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana proyek pembangunan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang diduga turut diterima mantan staf khusus mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan sebagai saksi pada Selasa (5/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menggali dugaan pengondisian vendor dalam proyek-proyek DJKA.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan pengondisian atau plotting penyedia barang dan jasa atau vendor yang akan mengerjakan proyek di DJKA," ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Dugaan Fee Proyek Mengalir ke Saksi
Selain pengondisian proyek, KPK juga mendalami dugaan aliran fee proyek yang tidak hanya diterima tersangka, tetapi juga oleh saksi.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Stafsus Budi Karya Sumadi dalam Kasus Suap Jalur Kereta
"Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan fee proyek oleh tersangka Saudara SDW dan Saudara saksi," kata Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam pengaturan proyek serta menerima aliran dana dari pihak swasta.
KPK juga membuka peluang untuk menelusuri apakah aliran dana tersebut turut mengarah ke pihak lain, termasuk ke lingkaran pimpinan di Kementerian Perhubungan.
"Terkait kemungkinan aliran uang itu, kita masih akan dalami. Penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh saudara RB," jelas Budi.
Namun, KPK belum menyimpulkan apakah aliran dana tersebut berkaitan langsung dengan Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Kesaksian Budi Karya Sumadi Dinilai Cukup, Majelis Hakim Diminta Objektif
Proyek Tersebar di Banyak Wilayah
KPK menilai penting untuk menelusuri keseluruhan proyek DJKA yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera hingga Sulawesi. Luasnya cakupan proyek dinilai membuka potensi praktik korupsi yang sistematis.
Dalam persidangan perkara DJKA sebelumnya, hakim bahkan sempat meminta kehadiran Budi Karya Sumadi untuk memberikan keterangan, khususnya terkait proyek di wilayah Medan.
Kasus ini merupakan pengembangan dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. KPK menduga terdapat praktik pengondisian pemenang tender serta pemberian fee proyek dari pihak swasta kepada pejabat maupun pihak yang memiliki pengaruh.
Penyidik kini terus menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Istri Budi Karya Sumadi Terkait Aliran Dana Kasus DJKA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






