Akurat Logo

Rumor Suap di KPU Mencuat Terkait PAW Kader Nasdem Sulsel III, KPK Siaga

Saeful Anwar | 6 Mei 2026, 17:22 WIB
Rumor Suap di KPU Mencuat Terkait PAW Kader Nasdem Sulsel III, KPK Siaga
Jubir KPK, Budi Prasetyo, memastikan KPK selalu siaga terhadap setiap informasi dugaan korupsi. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Partai Nasdem Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III memicu polemik. Isu dugaan suap ikut mencuat di tengah tahapan verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.

Situasi di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, dilaporkan mengalami pengetatan pengamanan. Hal ini menyusul beredarnya rumor adanya operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap menjelang penetapan calon PAW Partai Nasdem.

Nama Hj. Hayarna disebut-sebut diusulkan sebagai pengganti Rusdi Masse Mappasessu (RMS). Namun, pencalonan tersebut dipersoalkan karena perolehan suaranya pada Pemilu 2024 dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai suara terbanyak berikutnya.

Dinilai Tak Sesuai Aturan

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Putriana Hamda Dakka memperoleh 53.700 suara. Berada di bawah RMS (161.301 suara) dan Eva Stevany (73.910 suara), namun jauh di atas Hj. Hayarna yang hanya meraih 22.564 suara.

Merujuk ketentuan PAW, posisi pengganti seharusnya diberikan kepada peraih suara terbanyak berikutnya. Hal ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025.

Baca Juga: KPK Pakai Sudewo sebagai Pintu Masuk Tuntaskan Korupsi DJKA Kemenhub

Seorang sumber di kalangan pegiat antikorupsi di Makassar mengatakan, tetap didorongnya nama tertentu meski tidak memenuhi syarat memicu kecurigaan adanya praktik tidak wajar.

"Dari sini timbul rumor dugaan suap di KPU," ujarnya.

KPK Respons Hati-hati

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak membenarkan maupun membantah adanya operasi senyap di KPU. Ia menegaskan bahwa KPK selalu siaga terhadap setiap informasi dugaan korupsi.

"KPK tidak bisa mengumbar ke publik seluruh kegiatan penyelidikan maupun penyidikan. Namun kami memastikan selalu waspada terhadap setiap informasi adanya praktik penyuapan terhadap penyelenggara negara," jelasnya, Rabu (6/5/2026).

Budi juga mengingatkan bahwa tingginya biaya politik (entry cost) dalam proses kaderisasi partai menjadi salah satu faktor pemicu korupsi, sebagaimana hasil kajian Direktorat Monitoring KPK.

Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus Korupsi Infrastruktur PUPR Sumut

KPU Tegaskan Patuh Regulasi

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, memastikan pihaknya akan menjalankan proses PAW sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, KPU akan memverifikasi dokumen calon pengganti melalui sistem SIMPAW. Termasuk memastikan kesesuaian dengan Daftar Calon Tetap (DCT) dan ketentuan suara terbanyak berikutnya.

"Kalau tidak sesuai dan bertentangan dengan undang-undang, usulan partai politik dalam pleno KPU pasti ditolak," ujarnya.

Kandidat Minta Publik Tak Berspekulasi

Sementara itu, Putriana Hamda Dakka memilih menahan diri dan meminta publik tidak berspekulasi terkait isu suap.

"Kita tetap harus berprasangka baik. Tidak boleh menyebar rumor yang tidak bertanggung jawab. Saya mempercayakan kepada partai dan KPU untuk mengambil keputusan sesuai aturan," ujarnya.

Baca Juga: Terus Usut Aliran Dana, KPK Duga Mantan Anak Buah Budi Karya Sumadi Terima Fee Proyek Rel Kereta Api

Polemik ini berakar dari proses PAW anggota DPR RI dari Partai Nasdem Dapil Sulsel III. Berdasarkan aturan, pengganti harus berasal dari calon dengan perolehan suara sah terbanyak berikutnya pada pemilu terakhir.

Mencuatnya nama yang dinilai tidak memenuhi kriteria memicu kontroversi, bahkan diikuti rumor adanya praktik suap dalam proses penetapan. KPK pun menyatakan siap menindaklanjuti jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK