Akurat Logo

Penegasan Dirjenpas, Lapas dan Rutan Harus Bebas Ponsel hingga Narkoba

Okto Rizki Alpino | 7 Mei 2026, 14:44 WIB
Penegasan Dirjenpas, Lapas dan Rutan Harus Bebas Ponsel hingga Narkoba
Dirjenpas, Brigjen Mashudi, menginstruksikan seluruh jajaran pemasyarakatan bersih dari penyelewengan aturan. Foto: Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia diminta mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari penyelundupan handphone (ponsel), penipuan hingga peredaran narkoba.

Komitmen itu ditegaskan melalui ikrar bersama di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Brigjen Mashudi, mengatakan, seluruh jajaran Ditjenpas, mulai tingkatan paling bawah hingga yang tertinggi berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari pelanggaran.

"Pada kesempatan ini seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Se-Indonesia berikrar bahwa di dalam lapas atau rutan harus zero handphone, zero narkoba dan zero penipuan," katanya.

Menurut Mashudi, ikrar ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem pemasyarakatan agar sekamin bermanfaat bagi masyarakat. Seluruh pegawai yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Pembenahan Lapas di Blitar Terus Dipacu, Tak Ada Toleransi Praktik Pungli

"Pegawai apabila melanggar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jadi, kita sudah tidak pandang bulu," ujarnya.

Mashudi mengungkapkan, selama triwulan pertama 2026, terdapat 27 pelanggaran yang dilakukan pegawai pemasyarakatan. Mayoritas tergolong pelanggaran berat, termasuk kasus terkait narkoba.

"Yang berat itu salah satunya terkait narkoba," ucapnya.

Langkah strategis terus dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan penggunaan ponsel secara ilegal di dalam lapas dan rutan. Upaya itu dilakukan melalui razia rutin dan tes urine terhadap warga binaan maupun pegawai yang terindikasi.

"Itu kita lakukan secara rahasia bersama-sama. Kita lakukan razia dan cek urine, baik kepada warga binaan maupun pegawai," ujarnya.

Baca Juga: Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII DPR Curiga Petugas Lapas Disuap

Selain penindakan, Ditjenpas juga memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi. Mashudi telah menandatangani 723 penghargaan bagi pegawai yang dinilai berhasil menggagalkan masuknya narkoba ke dalam lapas, serta menciptakan program kreatif bagi warga binaan.

"Salah satunya adalah penggagalan narkoba, kemudian memberikan hal-hal kreatif kepada warga binaan. Itu salah satu yang kita berikan kepada pegawai kita," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.