Komisi III DPR Desak Polri Kejar Bandar Judi Online Internasional hingga Aktor Pendukungnya

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Polri tidak berhenti hanya pada penangkapan ratusan warga negara asing (WNA) dalam pengungkapan markas judi online internasional di Jakarta Barat.
Ia mendorong aparat kepolisian untuk memburu para bandar, operator utama, hingga pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian daring tanpa pandang bulu.
Menurut Habiburokhman, praktik judi online kini telah berkembang menjadi kejahatan lintas negara yang terorganisir dan memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan operasinya.
“Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Politikus Partai Gerindra itu juga mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membongkar jaringan perjudian online internasional dengan menangkap 320 WNA dari berbagai negara.
Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif judi online.
“Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional serta hadir melindungi masyarakat dari dampak destruktif perjudian online yang merusak moral, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri Tegaskan KTP Elektronik Tetap Berlaku, Fotokopi Masih Bisa Digunakan
Habiburokhman menilai kejahatan judi online tidak lagi dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa karena berpotensi berkaitan dengan pencucian uang, penipuan, hingga kejahatan siber lainnya.
Karena itu, ia meminta penegakan hukum dilakukan secara serius, konsisten, dan menyeluruh agar mampu memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai perjudian online di Indonesia.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera serta memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia,” tegasnya.
Selain penindakan hukum, Komisi III DPR juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, serta ruang siber nasional agar Indonesia tidak dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional.
Habiburokhman menambahkan, upaya pemberantasan judi online sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan menjaga stabilitas keamanan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










