Skandal Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy Minta Penundaan Pemeriksaan KPK

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof. Muhadjir Effendy.
Pemanggilan terhadap Muhadjir Effendy sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024.
Muhadjir Effendy sedianya diperiksa pada hari ini (Senin, 18/5/2026), dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim di tahun 2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Muhadjir Effendy telah mengonfirmasi ketidakhadirannya dan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Yang bersangkutan sudah mengonfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan. Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," katanya.
Baca Juga: Di Negara Ini Ribuan Kuota Haji Tak Terserap, Kontras dengan Indonesia yang Antre Hingga 30 Tahun
Menurut Budi, keterangan Muhadjir Effendy dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan perkara korupsi kuota haji yang saat ini tengah berjalan.
"Mengingat, pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini," ujarnya.
Dalam kasus korupsi kuota haji, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz; Direktur Operasional PT Makassar Toraja Tour (Maktour), Ismail Adham; serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi pada 2023-2024.
Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan penerimaan fee dari sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus sebagai imbalan atas percepatan keberangkatan jemaah.
Baca Juga: KPK Segera Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
Pemeriksaan terhadap Muhadjir Effendy diharapkan dapat memperkaya informasi terkait proses penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan yang menjadi bagian dari konstruksi perkara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








