Akurat Logo

Skandal Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy Minta Penundaan Pemeriksaan KPK

Saeful Anwar | 18 Mei 2026, 11:03 WIB
Skandal Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy Minta Penundaan Pemeriksaan KPK
KPK butuh keterangan Muhadjir Effendy untuk melengkapi penyidikan perkara korupsi kuota haji yang saat ini tengah berjalan. Foto: Muhammadiyah.or.id

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof. Muhadjir Effendy.

Pemanggilan terhadap Muhadjir Effendy sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024.

Muhadjir Effendy sedianya diperiksa pada hari ini (Senin, 18/5/2026), dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim di tahun 2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Muhadjir Effendy telah mengonfirmasi ketidakhadirannya dan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.

"Yang bersangkutan sudah mengonfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan. Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," katanya.

Baca Juga: Di Negara Ini Ribuan Kuota Haji Tak Terserap, Kontras dengan Indonesia yang Antre Hingga 30 Tahun

Menurut Budi, keterangan Muhadjir Effendy dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan perkara korupsi kuota haji yang saat ini tengah berjalan.

"Mengingat, pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini," ujarnya.

Dalam kasus korupsi kuota haji, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz; Direktur Operasional PT Makassar Toraja Tour (Maktour), Ismail Adham; serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi pada 2023-2024.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan penerimaan fee dari sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus sebagai imbalan atas percepatan keberangkatan jemaah.

Baca Juga: KPK Segera Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan terhadap Muhadjir Effendy diharapkan dapat memperkaya informasi terkait proses penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan yang menjadi bagian dari konstruksi perkara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK