Skandal Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy Minta Penundaan Pemeriksaan KPK

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof. Muhadjir Effendy.
Pemanggilan terhadap Muhadjir Effendy sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024.
Muhadjir Effendy sedianya diperiksa pada hari ini (Senin, 18/5/2026), dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim di tahun 2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Muhadjir Effendy telah mengonfirmasi ketidakhadirannya dan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Yang bersangkutan sudah mengonfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan. Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," katanya.
Baca Juga: Di Negara Ini Ribuan Kuota Haji Tak Terserap, Kontras dengan Indonesia yang Antre Hingga 30 Tahun
Menurut Budi, keterangan Muhadjir Effendy dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan perkara korupsi kuota haji yang saat ini tengah berjalan.
"Mengingat, pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini," ujarnya.
Dalam kasus korupsi kuota haji, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz; Direktur Operasional PT Makassar Toraja Tour (Maktour), Ismail Adham; serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi pada 2023-2024.
Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan penerimaan fee dari sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus sebagai imbalan atas percepatan keberangkatan jemaah.
Baca Juga: KPK Segera Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
Pemeriksaan terhadap Muhadjir Effendy diharapkan dapat memperkaya informasi terkait proses penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan yang menjadi bagian dari konstruksi perkara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








