KPK Periksa Staf PT Mulia Pacific Tours dalam Penanganan Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan seorang saksi pada hari ini (Senin, 20/4/2026).
Saksi yang dipanggil adalah Dini Nurzaman, staf haji dan umrah pada PT Mulia Pacific Tours.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pemeriksaan terhadap pihak biro perjalanan haji dan umrah dinilai penting untuk menelusuri mekanisme pengisian kuota haji tambahan, distribusi jemaah hingga dugaan keuntungan tidak sah yang diperoleh dari pembagian kuota tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa 6 Saksi, Dalami Peran Agen Travel di Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK sebelumnya menyatakan akan memeriksa sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun travel agent guna mengusut tuntas perkara ini.
Perkara ini merupakan pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Keduanya diduga mengubah komposisi pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi pada 2023-2024. Kuota yang seharusnya didominasi haji reguler diduga dialihkan menjadi skema 50 persen reguler dan 50 persen haji khusus.
Kebijakan itu diduga membuka ruang pungutan liar kepada travel haji dengan dalih percepatan keberangkatan.
Selain memeriksa saksi dari biro perjalanan, KPK juga terus menelusuri aliran dana, keuntungan ilegal, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Lima Petinggi Perusahaan Travel, Dalami Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Lembaga antirasuah memastikan penyidikan kasus korupsi kuota haji masih terus berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








