Pengembangan Kasus Korupsi Jalur Kereta Kemenhub, KPK Periksa Dua Petinggi PT Tanjungraya Intiwira

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pada Selasa (19/5/2026), penyidik memanggil dua saksi dari pihak swasta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Keduanya adalah Dandun Prakosa dan Oddysius Suwanto Jacup yang diketahui menjabat sebagai General Manager PT Tanjungraya Intiwira.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mendalami pengembangan perkara suap proyek jalur kereta yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Dandun Prakosa dan Oddysius Suwanto Jacup,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci materi yang akan digali dari kedua saksi tersebut.
Pemeriksaan ini disebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri keterlibatan pihak swasta dalam proyek-proyek perkeretaapian yang diduga sarat praktik suap.
Kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kemenhub sendiri menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani KPK.
Baca Juga: IPR: Langkah Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF di DPR Jadi Momentum Bersejarah
Perkara tersebut mencakup sejumlah proyek strategis perkeretaapian di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam proses penyidikan yang berjalan, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, di antaranya mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, Harno Trimadi, serta mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo.
Tak hanya mendalami dugaan penerimaan suap oleh pejabat Kementerian Perhubungan, lembaga antirasuah itu juga terus menelusuri aliran dana dan peran perusahaan swasta yang diduga memberikan uang demi memuluskan pengerjaan proyek.
KPK menegaskan pengusutan perkara akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi proyek jalur kereta tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









