Pengembangan Kasus Korupsi Jalur Kereta Kemenhub, KPK Periksa Dua Petinggi PT Tanjungraya Intiwira

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pada Selasa (19/5/2026), penyidik memanggil dua saksi dari pihak swasta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Keduanya adalah Dandun Prakosa dan Oddysius Suwanto Jacup yang diketahui menjabat sebagai General Manager PT Tanjungraya Intiwira.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mendalami pengembangan perkara suap proyek jalur kereta yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Dandun Prakosa dan Oddysius Suwanto Jacup,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci materi yang akan digali dari kedua saksi tersebut.
Pemeriksaan ini disebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri keterlibatan pihak swasta dalam proyek-proyek perkeretaapian yang diduga sarat praktik suap.
Kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kemenhub sendiri menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani KPK.
Baca Juga: IPR: Langkah Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF di DPR Jadi Momentum Bersejarah
Perkara tersebut mencakup sejumlah proyek strategis perkeretaapian di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam proses penyidikan yang berjalan, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, di antaranya mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, Harno Trimadi, serta mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo.
Tak hanya mendalami dugaan penerimaan suap oleh pejabat Kementerian Perhubungan, lembaga antirasuah itu juga terus menelusuri aliran dana dan peran perusahaan swasta yang diduga memberikan uang demi memuluskan pengerjaan proyek.
KPK menegaskan pengusutan perkara akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi proyek jalur kereta tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









