Pengembangan Kasus Korupsi Jalur Kereta Kemenhub, KPK Periksa Dua Petinggi PT Tanjungraya Intiwira

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pada Selasa (19/5/2026), penyidik memanggil dua saksi dari pihak swasta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Keduanya adalah Dandun Prakosa dan Oddysius Suwanto Jacup yang diketahui menjabat sebagai General Manager PT Tanjungraya Intiwira.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mendalami pengembangan perkara suap proyek jalur kereta yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Dandun Prakosa dan Oddysius Suwanto Jacup,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci materi yang akan digali dari kedua saksi tersebut.
Pemeriksaan ini disebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri keterlibatan pihak swasta dalam proyek-proyek perkeretaapian yang diduga sarat praktik suap.
Kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kemenhub sendiri menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani KPK.
Baca Juga: IPR: Langkah Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF di DPR Jadi Momentum Bersejarah
Perkara tersebut mencakup sejumlah proyek strategis perkeretaapian di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam proses penyidikan yang berjalan, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, di antaranya mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, Harno Trimadi, serta mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo.
Tak hanya mendalami dugaan penerimaan suap oleh pejabat Kementerian Perhubungan, lembaga antirasuah itu juga terus menelusuri aliran dana dan peran perusahaan swasta yang diduga memberikan uang demi memuluskan pengerjaan proyek.
KPK menegaskan pengusutan perkara akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi proyek jalur kereta tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









