Akurat Logo

KPK Siapkan Langkah Lanjutan Usai Muncul Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai

Saeful Anwar | 21 Mei 2026, 19:56 WIB
KPK Siapkan Langkah Lanjutan Usai Muncul Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai
Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyiapkan langkah lanjutan menyusul munculnya dugaan aliran dana kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, dalam perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Isu tersebut mencuat dalam sidang perkara dugaan suap importasi barang dengan terdakwa pemilik Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum KPK menampilkan barang bukti berupa foto amplop berkode “Sales 2-1 DIR” yang disebut berisi uang sebesar 213.600 dolar Singapura.

Jaksa menyatakan kode tersebut merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan, lembaganya tidak akan gegabah merespons fakta persidangan tersebut.

Menurut dia, penyidik saat ini tengah menyiapkan strategi penanganan yang nantinya akan dilaporkan lebih dahulu kepada pimpinan KPK.

“Pimpinan tidak akan mendahului karena ada strategi yang nanti akan dilakukan oleh para penyidik. Apalagi proses untuk pihak penerima sudah masuk ke tahap pemeriksaan di persidangan. Strategi itulah yang nanti akan dilaporkan,” kata Setyo di Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga: Puan Kecam Penangkapan 9 WNI oleh Israel, Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi

Setyo menjelaskan, seluruh fakta yang muncul di persidangan akan dianalisis secara menyeluruh dan dicocokkan dengan keterangan maupun barang bukti yang telah diperoleh pada tahap penyidikan.

“Itu nanti pasti diolah oleh Kedeputian Penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik,” ujarnya.

Meski demikian, Setyo belum memastikan kemungkinan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Djaka Budi Utama.

Ia menegaskan, keputusan lanjutan sepenuhnya bergantung pada hasil kajian dan analisis penyidik.

“Kami pimpinan tidak akan mendahului, karena jangan sampai mencampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun penyidikan,” katanya.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan alias Ocoy, sebagai saksi.

Di hadapan majelis hakim, jaksa memperlihatkan sejumlah foto amplop berkode yang diduga berkaitan dengan distribusi uang suap.

Salah satu amplop berkode “Sales 2-1 DIR” disebut sebagai alokasi dana untuk Djaka Budi Utama dengan nominal mencapai 213.600 dolar Singapura.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap importasi barang yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Jaksa menduga praktik suap dilakukan untuk meloloskan barang impor bermasalah melalui jalur merah tanpa pemeriksaan ketat.

Baca Juga: Andalan Targetkan Pertumbuhan Agresif Lewat Strategi Operational Excellence

Di tengah berkembangnya perkara tersebut, Prabowo Subianto juga melontarkan pernyataan keras terkait kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di rapat paripurna DPR, Prabowo meminta Menteri Keuangan mengganti pimpinan Bea Cukai yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.