BGN Digeledah Kejagung, Sufmi Dasco Ahmad: Kita Serahkan ke Penegak Hukum

AKURAT.CO DPR angkat bicara terkait persoalan hukum yang menimpa Badan Gizi Nasional (BGN) usai Dadan Hindayana dan jajaran dicopot dari jabatan pucuk pimpinan.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, pihaknya baru mendengar kabar tersebut dari pemberitaan media massa. Namun, DPR menyerahkan segala prosesnya kepada aparat penegak hukum.
"Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," jelasnya, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/6/2026).
Saat ditanya tentang catatan mengenai dugaan pelanggaran hukum Dadan Hindayana selama menjabat Kepala BGN, Dasco tidak menjawab lebih rinci.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, Komisi IX DPR kemungkinan telah menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah sebagai masukan.
Baca Juga: Penggantian Kepala BGN Dinilai Wajar, MBG Harus Lebih Fokus dan Tepat Sasaran
"Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN," jelas Dasco.
"Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah, demikian," pungkasnya.
Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan Kantor BGN di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jefri, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Perkuat Pembuktian, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di Kantor BGN," katanya, saat dikonfirmasi wartawan.
Jefri menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik.
Namun, Kejagung belum mengungkap detail perkara kasus yang menjadi dasar penggeledahan Kantor BGN.
Jefri juga belum menyampaikan dokumen maupun barang bukti yang diamankan selama proses penggeledahan berlangsung.
Baca Juga: Mensesneg Pastikan Program MBG Tetap Jalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









