Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

AKURAT.CO Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, guna mempertanyakan transparansi tata kelola keuangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang telah genap satu tahun beroperasi.
FPHI menyoroti belum dipublikasikannya laporan keuangan Danantara, meskipun lembaga pengelola investasi negara tersebut mengelola aset dan perusahaan milik negara dalam jumlah sangat besar.
Dalam surat terbuka yang diterbitkan 8 Juni 2026, FPHI menilai absennya laporan keuangan Danantara telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas lembaga yang dibentuk untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset-aset BUMN guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Setahun sudah Danantara menggelinding, sombong di layar kaca, mengkilat di ruang investor asing. Tapi ada satu jendela yang tak pernah dibuka. Laporan keuangan. Missing. Nowhere to be found," kata Ketua FPHI, Faisal, melalui keterangannya.
FPHI juga menyinggung pernyataan Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, yang menyebut pihaknya masih melakukan pembersihan terhadap laporan keuangan sejumlah BUMN.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Matangkan Aturan Percepatan Investasi dan Tata Kelola Ekspor Danantara
Menurut Faisal, publik tidak butuh alasan. Melainkan keterbukaan melalui penyampaian laporan keuangan yang dapat diakses dan diaudit.
"Publik tak butuh alasan. Publik butuh laporan," katanya.
Dalam suratnya, FPHI mengingatkan bahwa sejumlah media asing pernah menyoroti aspek transparansi Danantara. Namun, hingga kini belum adanya laporan keuangan dinilai semakin memperkuat kekhawatiran terkait tata kelola lembaga tersebut.
FPHI menyebut Danantara saat ini menguasai 1.044 perusahaan pelat merah dengan nilai aset yang diperkirakan mencapai Rp17.600 triliun. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik maupun investor.
"Semakin besar lembaga negara, semakin kuat kewajibannya untuk transparan," ujar Faisal.
Baca Juga: Presiden Prabowo Reformasi Tata Kelola Ekspor SDA, Danantara Jadi Konsolidator Nasional
FPHI juga mempertanyakan keterlambatan penerbitan laporan tahunan Danantara. Organisasi tersebut menilai laporan tahun buku 2025 semestinya telah dipublikasikan pada akhir Februari 2026. Sementara hingga Juni 2026, laporan tersebut belum tersedia untuk publik.
Serta mempertanyakan sikap regulator terhadap keterlambatan tersebut, termasuk kemungkinan sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jika sekarang sudah Juni, bulan kelima setelah deadline, ini bukan lagi keterlambatan administratif. Ini kesengajaan struktural," ujar Faisal.
Sekretaris FPHI, Achyar Rasydi, menambahkan, pihaknya turut menyoroti posisi Presiden Prabowo Subianto yang berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 memiliki kewenangan memberikan persetujuan final atas laporan tahunan Danantara.
Karena itu, FPHI menilai presiden punya tanggung jawab langsung untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas lembaga tersebut.
Baca Juga: Danantara Sepakat Bangun PSEL, Pramono Yakin Bisa Olah hingga 3.000 Ton Sampah per Hari
"Tuan presiden, Andalah yang melantik Danantara dengan jargon transparansi. Janji besar lahir di atas panggung, tapi realitas mati suri di balik pintu," katanya.
Surat terbuka FPHI tersebut juga ditembuskan kepada OJK dan Kementerian Keuangan sebagai bentuk dorongan, agar laporan keuangan Danantara segera dipublikasikan kepada masyarakat.
Surat tersebut ditandatangani Ketua FPHI dan Sekretaris FPHI di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








