KPK Kembali Gelar OTT, Lima ASN BPK Diamankan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan, terkait pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Kali ini, KPK mengusut dugaan suap yang mengalir dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada sejumlah oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, OTT tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim yang sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan.
"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut. Di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, dugaan suap tersebut berkaitan dengan temuan pemeriksaan BPK atas sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga: Uang Suap Proyek Muara Enim Ditampung di Rekening Pegawai hingga Office Boy
Salah satu proyek yang menjadi perhatian penyidik adalah pengadaan smart TV yang sebelumnya telah diungkap dalam konstruksi perkara OTT Muara Enim.
"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan. Salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah kita jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim," ujar Budi.
Dalam operasi lanjutan tersebut, KPK mengamankan total 11 orang. Enam orang merupakan pihak yang sebelumnya telah diamankan dalam OTT Muara Enim, sementara lima lainnya merupakan pihak baru.
"Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.
Baca Juga: OTT Bupati Muara Enim Hasil Investigasi Gabungan KPK dengan Kortas Tipikor Polri
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa siang, penyidik menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
"Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan siang tadi sudah dilakukan ekspose. Diputuskan atas penyelidikan tertutup ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," ujar Budi.
"Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya menambahkan.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa penyidikan kasus Muara Enim tidak hanya menyasar dugaan suap dalam proyek pengadaan tetapi juga mengarah pada upaya mempengaruhi hasil pemeriksaan lembaga auditor negara.
KPK memastikan pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Proyek Pendidikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








