Akurat Logo

KPK Kembali Gelar OTT, Lima ASN BPK Diamankan

Saeful Anwar | 10 Juni 2026, 17:26 WIB
KPK Kembali Gelar OTT, Lima ASN BPK Diamankan
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, OTT pengembangan dari perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim. Foto: Akurat.co/Saeful Anwar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan, terkait pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Kali ini, KPK mengusut dugaan suap yang mengalir dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada sejumlah oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, OTT tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim yang sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan.

"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut. Di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, dugaan suap tersebut berkaitan dengan temuan pemeriksaan BPK atas sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga: Uang Suap Proyek Muara Enim Ditampung di Rekening Pegawai hingga Office Boy

Salah satu proyek yang menjadi perhatian penyidik adalah pengadaan smart TV yang sebelumnya telah diungkap dalam konstruksi perkara OTT Muara Enim.

"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan. Salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah kita jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim," ujar Budi.

Dalam operasi lanjutan tersebut, KPK mengamankan total 11 orang. Enam orang merupakan pihak yang sebelumnya telah diamankan dalam OTT Muara Enim, sementara lima lainnya merupakan pihak baru.

"Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi.

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.

Baca Juga: OTT Bupati Muara Enim Hasil Investigasi Gabungan KPK dengan Kortas Tipikor Polri

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa siang, penyidik menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

"Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan siang tadi sudah dilakukan ekspose. Diputuskan atas penyelidikan tertutup ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," ujar Budi.

"Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya menambahkan.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa penyidikan kasus Muara Enim tidak hanya menyasar dugaan suap dalam proyek pengadaan tetapi juga mengarah pada upaya mempengaruhi hasil pemeriksaan lembaga auditor negara.

KPK memastikan pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Proyek Pendidikan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK