KPK Kembali Gelar OTT, Lima ASN BPK Diamankan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan, terkait pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Kali ini, KPK mengusut dugaan suap yang mengalir dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada sejumlah oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, OTT tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim yang sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan.
"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut. Di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, dugaan suap tersebut berkaitan dengan temuan pemeriksaan BPK atas sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga: Uang Suap Proyek Muara Enim Ditampung di Rekening Pegawai hingga Office Boy
Salah satu proyek yang menjadi perhatian penyidik adalah pengadaan smart TV yang sebelumnya telah diungkap dalam konstruksi perkara OTT Muara Enim.
"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan. Salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah kita jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim," ujar Budi.
Dalam operasi lanjutan tersebut, KPK mengamankan total 11 orang. Enam orang merupakan pihak yang sebelumnya telah diamankan dalam OTT Muara Enim, sementara lima lainnya merupakan pihak baru.
"Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.
Baca Juga: OTT Bupati Muara Enim Hasil Investigasi Gabungan KPK dengan Kortas Tipikor Polri
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa siang, penyidik menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
"Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan siang tadi sudah dilakukan ekspose. Diputuskan atas penyelidikan tertutup ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," ujar Budi.
"Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya menambahkan.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa penyidikan kasus Muara Enim tidak hanya menyasar dugaan suap dalam proyek pengadaan tetapi juga mengarah pada upaya mempengaruhi hasil pemeriksaan lembaga auditor negara.
KPK memastikan pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Proyek Pendidikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








