KPK Mulai Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Impor Blueray Cargo

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan keterlibatan mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor, dalam perkara suap pengurusan impor yang menjerat PT Blueray Cargo.
Pendalaman dilakukan menyusul munculnya fakta persidangan serta keterangan sejumlah saksi, yang mengarah pada dugaan aliran dana kepada yang bersangkutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini tengah menelusuri seluruh informasi yang berkembang, baik dari persidangan maupun hasil pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Bos Blueray Cargo Akui Kucurkan Rp30 Miliar ke Dedi Congor
"Dari fakta yang muncul di persidangan maupun keterangan para saksi, muncul adanya dugaan aliran tersebut maka penyidik tentunya akan mendalami,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Sabtu (13/6/2026).
Salah satu saksi yang diperiksa untuk mengonfirmasi informasi tersebut adalah pendiri sekaligus Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus. Dia diperiksa sebagai saksi, Jumat (12/6/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Iskandar diperiksa karena perannya sebagai pihak yang menerima kuasa nonlitigasi dari pemilik PT Blueray Cargo, John Field. "Saksi IHS bertindak seperti halnya konsultan dari PT BR. Dalam beberapa materi pemeriksaan ini, saksi IHS juga menyampaikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Budi.
Dia menegaskan, setiap keterangan saksi menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengembangkan perkara dan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati aliran dana hasil praktik korupsi tersebut.
"Keterangan setiap saksi, termasuk IHS, tentunya membantu proses penyidikan untuk terus menelusuri pihak-pihak lain yang juga diduga terkait," katanya.
Baca Juga: Sidang Bos Blueray Cargo, Jaksa Ungkap Aliran Uang Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai Djaka Budi
Sebelumnya, nama Ahmad Dedi kembali mencuat dalam sidang pemeriksaan terdakwa John Field di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Dalam persidangan tersebut, John Field mengungkap total dana yang telah dikeluarkan pihaknya kepada sejumlah pejabat Bea Cukai mencapai Rp91 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 miliar disebut mengalir kepada Ahmad Dedi.
"Yang 30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu 5 miliar. (Uang) 5 miliar ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu, saya enggak tahu dia di Bea Cukai ya, saya tahunya dia itu BIN," ujar John Field di hadapan majelis hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Urusan Hary Tanoe dan Mbak Tutut Sudah Kelar, Jusuf Hamka Diduga Lakukan Klaim Sepihak
- 2Kalender Jawa 8 Juni 2026: Watak Weton Senin Legi, Sosok yang Ramah dan Disukai Banyak Orang
- 3Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan: Analisis Lengkap, Head to Head, dan Susunan Pemain
- 4Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
- 5Prediksi Skor Senegal vs Arab Saudi 10 Juni 2026, lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 6Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di HP dan Laptop Lewat Link Resmi
- 7Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 8Ketua Komisi IV DPR Beri Penghargaan Tim Operasi Pengamanan Taman Nasional Komodo
- 9Bos Blueray Cargo Akui Kucurkan Rp30 Miliar ke Dedi Congor
- 10Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Pekan Depan








