Akurat Logo

KPK: Koordinasi dengan Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG Belum Mendesak

Saeful Anwar | 17 Juni 2026, 22:30 WIB
KPK: Koordinasi dengan Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG Belum Mendesak
Gedung KPK.

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum menjadi kebutuhan mendesak.

KPK menilai proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung saat ini telah berjalan sesuai kewenangannya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan hingga kini belum ada koordinasi langsung antara KPK dan Kejaksaan Agung terkait perkara tersebut.

Menurutnya, penanganan kasus masih relatif baru dan masing-masing lembaga tengah fokus pada proses yang sedang berjalan.

“Ya mungkin karena masih baru, banyak kegiatan pemeriksaan yang sedang diseriusi, sehingga memang belum ada koordinasi secara langsung,” kata Setyo kepada wartawan usai rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Setyo menjelaskan, selama Kejaksaan Agung telah melakukan langkah-langkah hukum seperti penggeledahan, penyitaan, maupun penahanan, KPK melihat penanganan perkara masih berada di jalur yang semestinya.

“Kalau mereka sudah melakukan upaya paksa, ada penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan langkah-langkah lain oleh penyidik Kejaksaan Agung, khususnya Pidana Khusus, kami melihat prosesnya sudah berjalan. Jadi mungkin belum terlalu penting untuk melakukan koordinasi,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua KPK Soal Bobby Adhityo Rizaldi: Penyidik Pasti Melakukan Pendalaman

Meski demikian, KPK tetap memantau perkembangan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung. Setyo mengatakan pihaknya mengikuti informasi yang berkembang, termasuk melalui pemberitaan media.

Menurut dia, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memiliki ruang yang cukup untuk mendalami seluruh aspek perkara setelah dilakukannya upaya paksa.

“Dengan adanya upaya paksa, penyidik Jampidsus tentu lebih leluasa untuk membedah seluruh perkara,” katanya.

Setyo juga meyakini Kejaksaan Agung akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagaimana yang sebelumnya dilakukan KPK.

“Saya yakin penyidik Pidsus juga akan berkoordinasi dengan BPKP. Materi yang didalami kemungkinan tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan penyidik KPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, KPK saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Karena Kejaksaan Agung telah melakukan upaya paksa, KPK untuk sementara tidak melakukan langkah lanjutan terkait perkara yang sama.

“Kalau sudah ada upaya paksa dan proses hukum berjalan, kami sementara tidak perlu melakukan aktivitas lanjutan karena posisi kami masih di tahap penyelidikan,” kata Setyo.

Meski demikian, KPK tetap melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga guna mendukung pengumpulan informasi. Di antaranya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Koordinasi dengan beberapa pihak sudah dilakukan, antara lain dengan BPKP dan PPATK,” ujarnya.

Setyo menegaskan KPK mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum terkait. Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik menjadi bagian penting dalam penegakan hukum.

“Kita percayai aparat penegak hukum menjalankan tugasnya semaksimal mungkin. Kita juga bisa melihat bahwa prosesnya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.