Komisi XIII DPR Duga Ada Gembong Besar di 4 Kasus Penyelundupan Narkoba di Jakarta

AKURAT.CO Komisi XIII DPR RI menduga ada aktor besar di balik 4 kasus upaya penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanann (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, yang berhasil digagalkan petugas.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pairera, pun menyoroti keseriusan pengawasan di lapas dan rutan. Mengingat, empat kasus penyelundupan ini terjadi dalam kurun waktu satu hari, yakni pada Senin (15/6/2026).
"Kalau dari dalam Lapas dan Rutan saja bisa mengendalikan sindikat narkoba, artinya ini adalah gembong besar," kata Andreas, dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga: Kementerian Ekraf dan BNN Kerja Sama Lawan Narkoba Lewat Konten Kreatif
Adapun 2 kasus diungkap petugas Lapas Narkotika Jakarta, melalui pemeriksaan ketat di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Di mana paket-paket berisi narkotika hendak diselundupkan oleh pelaku yang menyamar sebagai pengunjung, dengan modus disembunyikan di bagian organ intim untuk mengelabui petugas.
Pada hari yang sama, petugas Rutan Salemba juga menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dengan modus berbeda. Modus pertama melibatkan pengunjung wanita yang menyelundupkan hendak cairan Etomidate dengan menyamarkannya ke dalam botol obat batuk.
Kemudian modus kedua adalah narkotika jenis sabu yang akan diselundupkan dengan cara disembunyikan secara rapi di dalam kunciran rambut seorang pengunjung wanita. Terkait hal ini, Andreas mengapresiasi petugas Lapas dan Rutan yang berhasil menggagalkan 4 upaya penyelundupan narkoba.
Meski begitu Andreas mempertanyakan kemungkinan adanya celah pengawasan sehingga masih banyak pelaku yang berupaya meyelundupkan narkoba ke Lapas dan Rutan, yang biasanya untuk dipasarkan di balik jeruji.
"Ada apa ini dengan Lapas dan Rutan? Perdagangan narkoba di Lapas itu peristiwa yang selalu berulang, artinya tidak adanya keseriusan Lapas untuk mengawasi perdagangan narkoba," ujarnya.
Dia menilai, sistem pemasyarakatan yang hanya mengikuti pendekatan 'penahanan' menyebabkan tindak kriminal masih di Lapas atau Rutan masih sering terjadi. "Lapas hanya berfungsi menahan. Paradigma 'menahan' ini harus diubah dan jangan sampai malah menahan sambil bekerja sama dengan pelaku kejahatan narkoba," tukasnya.
Baca Juga: Muannas Sebut Ketegasan Bareskrim dalam Kasus Whip Pink Perkuat Perang Lawan Narkoba
Dia pun menilai terbongkarnya sindikat yang dikendalikan napi menunjukkan tantangan pemasyarakatan tidak lagi sebatas pengamanan fisik.
"Terungkapnya sindikat narkoba yang masih dapat dikendalikan oleh narapidana serta berulangnya upaya penyelundupan narkoba ke Lapas dan Rutan menunjukkan bahwa tantangan sistem pemasyarakatan saat ini telah berkembang jauh melampaui persoalan keamanan konvensional," papar Andreas.
Di sisi lain, dia menyebut keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba memang menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan masih bekerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








