Akurat Logo

Komisi XIII DPR Duga Ada Gembong Besar di 4 Kasus Penyelundupan Narkoba di Jakarta

Putri Dinda Permata Sari | 18 Juni 2026, 16:14 WIB
Komisi XIII DPR Duga Ada Gembong Besar di 4 Kasus Penyelundupan Narkoba di Jakarta
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pairera. (Dok. MPR RI)

AKURAT.CO Komisi XIII DPR RI menduga ada aktor besar di balik 4 kasus upaya penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanann (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, yang berhasil digagalkan petugas.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pairera, pun menyoroti keseriusan pengawasan di lapas dan rutan. Mengingat, empat kasus penyelundupan ini terjadi dalam kurun waktu satu hari, yakni pada Senin (15/6/2026).

"Kalau dari dalam Lapas dan Rutan saja bisa mengendalikan sindikat narkoba, artinya ini adalah gembong besar," kata Andreas, dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Kementerian Ekraf dan BNN Kerja Sama Lawan Narkoba Lewat Konten Kreatif

Adapun 2 kasus diungkap petugas Lapas Narkotika Jakarta, melalui pemeriksaan ketat di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Di mana paket-paket berisi narkotika hendak diselundupkan oleh pelaku yang menyamar sebagai pengunjung, dengan modus disembunyikan di bagian organ intim untuk mengelabui petugas.

Pada hari yang sama, petugas Rutan Salemba juga menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dengan modus berbeda. Modus pertama melibatkan pengunjung wanita yang menyelundupkan hendak cairan Etomidate dengan menyamarkannya ke dalam botol obat batuk.

Kemudian modus kedua adalah narkotika jenis sabu yang akan diselundupkan dengan cara disembunyikan secara rapi di dalam kunciran rambut seorang pengunjung wanita. Terkait hal ini, Andreas mengapresiasi petugas Lapas dan Rutan yang berhasil menggagalkan 4 upaya penyelundupan narkoba. 

Meski begitu Andreas mempertanyakan kemungkinan adanya celah pengawasan sehingga masih banyak pelaku yang berupaya meyelundupkan narkoba ke Lapas dan Rutan, yang biasanya untuk dipasarkan di balik jeruji. 

"Ada apa ini dengan Lapas dan Rutan? Perdagangan narkoba di Lapas itu peristiwa yang selalu berulang, artinya tidak adanya keseriusan Lapas untuk mengawasi perdagangan narkoba," ujarnya.

Dia menilai, sistem pemasyarakatan yang hanya mengikuti pendekatan 'penahanan' menyebabkan tindak kriminal masih di Lapas atau Rutan masih sering terjadi. "Lapas hanya berfungsi menahan. Paradigma 'menahan' ini harus diubah dan jangan sampai malah menahan sambil bekerja sama dengan pelaku kejahatan narkoba," tukasnya.

Baca Juga: Muannas Sebut Ketegasan Bareskrim dalam Kasus Whip Pink Perkuat Perang Lawan Narkoba

Dia pun menilai terbongkarnya sindikat yang dikendalikan napi menunjukkan tantangan pemasyarakatan tidak lagi sebatas pengamanan fisik. 

"Terungkapnya sindikat narkoba yang masih dapat dikendalikan oleh narapidana serta berulangnya upaya penyelundupan narkoba ke Lapas dan Rutan menunjukkan bahwa tantangan sistem pemasyarakatan saat ini telah berkembang jauh melampaui persoalan keamanan konvensional," papar Andreas.

Di sisi lain, dia menyebut keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba memang menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan masih bekerja. 

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.