Ajukan Penangguhan Penahanan, Kesehatan Komang Ani Susana Terancam jika Hidup di Penjara

AKURAT.CO Kasus sengketa yang dialami Komang Ani Susana menyita perhatian publik karena tidak mendapat keadilan atas haknya atas tanah yang dimiliki dan kini masih diperjuangkan.
Komang Ani Susana sampai masuk penjara karena membela dan mempertahankan hak tanah miliknya, yang tengah direnggut oleh PT Paramount.
Padahal Komang sudah memenangkan hak tanahnya di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, kasasi, dan dua kali peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Semua putusan bersifat final dan mengikat.
Kuasa hukum Komang Ani Susana, Rizal Nusi, mengaku prihatin atas apa yang terjadi dan melanda kliennya. Ia terus berjuang agar kliennya mendapatkan keadilan.
"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam. Sekaligus seruan kuat kepada seluruh pemangku kepentingan agar segera mengambil langkah konkret dalam kasus ini," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Rizal menegaskan bahwa Komang harus mendapatkan keadilan. Karena di usianya yang sudah 69 tahun, kliennya itu harus mendekam dalam penjara.
Padahal Komang mengidap glukoma stadium lanjut, bahkan sampai ke tahap kritis.
Baca Juga: Kesehatan Memburuk di Tahanan, Kuasa Hukum Komang Ani Susana Minta Perkara Dihentikan
"Penyakit ini menyebabkan kerusakan permanen pada saraf mata jika tidak ditangani segera. Di lingkungan tahanan yang tidak mendukung, resiko kebutaan permanen semakin nyata," katanya.
"Keadilan bukan hanya soal putusan pengadilan tetapi juga soal bagaimana negara melindungi warganya yang paling rentan," sambung Rizal.
Rizal merasa Komang sudah berjuang mati-matian untuk haknya, tapi kini harus bertahan melawan kebutaan dan hidup di balik jeruji.
Dia juga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Komang ke Polda Metro Jaya dan permohonan perlindungan hukum ke Jampidum Kejaksaan Agung.
"Kami yakin kasus ini merupakan contoh nyata kriminalisasi terhadap warga yang menang di pengadilan," ujarnya.
Rizal meminta para penegak hukum yang menangani kasus Komang Ani Susana untuk memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan kliennya, tidak hanya mementingkan masalah bisnis semata.
"Media dan masyarakat sipil untuk ikut mengawal kasus ini dan seluruh pihak yang peduli keadilan untuk menyuarakan dukungan," ujarnya.
"Dengan harapan dan perhatian bersama, Ibu Komang dapat segera dibebaskan, mendapatkan pengobatan mata yang mendesak, dan kembali ke pangkuan keluarga di masa senjanya," jelas Rizal menambahkan.
Komang Ani Susana menjadi korban sengketa lahan seluas 13 bidang di Desa Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dia berhadapan dengan pengembang perumahan PT Paramount Enterprise International.
Lahan yang dibeli Komang secara sah pada periode 1991-1994 telah berubah menjadi area komersial, ruko, dan gerbang klaster perumahan mewah.
Pada 29 April 2026, Komang resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu terkait kepemilikan lahan tersebut.
Kasus Komang Ani Susana memunculkan dugaan kolaborasi ilegal antara pengembang properti dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang merekayasa peta lokasi lahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Link Nonton Piala Dunia 2026 Resmi dan Legal, Kualitas HD Bukan di Score808
- 2Di Balik Penolakan Keras Singapura ke Ekspor Satu Pintu DSI: Risiko Kehilangan Ratusan Miliar Dolar Arus Ekspor dan Devisa
- 3Prediksi Skor Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Debutan Asia Hadapi Ujian Berat dari Los Cafeteros
- 4Prediksi Skor Swiss vs Bosnia dan Herzegovina: Nati Diunggulkan, Tapi Jangan Remehkan Ancaman Tim Balkan
- 5Prediksi Skor Ghana vs Panama di Piala Dunia 2026: Duel Seimbang, Akankah Black Stars Bangkit?
- 6Prediksi Skor Belgia vs Mesir Lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 7Prediksi Skor Turki vs Paraguay: Saatnya Crescent-Stars Bangkit atau La Albirroja Ciptakan Kejutan?
- 8Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Das Team Diunggulkan, Mampukah Debutan Asia Membuat Kejutan?
- 9Prabowo Jalin Kerja Sama dengan Imperial College London, Bangun 10 Universitas Kedokteran dan Sains di Indonesia
- 10Jaksa Yakin Dedi Congor Turut Kecipratan Rp30 Miliar dari Blueray Cargo





