Enam Tahun Terakhir, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp131,5 Triliun

AKURAT.CO Kejaksaan Agung mencatatkan pencapaian fantastis dalam upaya penyelamatan uang negara.
Melalui lini pidana khusus, Korps Adhyaksa berhasil melakukan penyelamatan aset negara hingga ratusan triliun rupiah dalam enam tahun terakhir.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen nyata jajarannya. Fokus penanganan kasus kini tidak lagi sekadar memenjarakan pelaku korupsi.
Menurutnya, jumlah penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur pidana khusus dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2026 sangat signifikan. Nilainya telah dihitung dari jumlah yang ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Yaitu sebesar Rp131.527.786.065.164,89 (seratus tiga puluh satu triliun, lima ratus dua puluh tujuh miliar, tujuh ratus delapan puluh enam juta, enam puluh lima ribu, seratus enam puluh empat koma delapan puluh sembilan rupiah)," kata Febrie, dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga: Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Secara rinci, penyelamatan berdasarkan putusan inkrah pada tahun 2020 senilai Rp8,3 triliun. Angka tersebut bergerak dinamis pada tahun 2021 sebesar Rp22,6 triliun, tahun 2022 sebesar Rp6,3 triliun, dan melonjak pada tahun 2023 sebesar Rp24,4 triliun.
Sementara itu, tren positif terus berlanjut pada tahun 2024 dengan capaian sebesar Rp4,6 triliun. Kinerja Bidang Pidsus kembali meroket pada tahun 2025 sebesar Rp24,5 triliun, hingga puncaknya pada tahun 2026 berjalan ini yang menyentuh angka sebesar Rp40,5 triliun.
Menurut Febrie, lonjakan angka penyelamatan tersebut bukan sebuah kebetulan semata. Ada transformasi besar yang dilakukan oleh internal Kejagung dalam memetakan dan membongkar kasus-kasus kakap di Tanah Air.
"Ini karena ada strategi atau perubahan paradigma dalam proses penanganan perkara atau prioritas yang ditangani oleh penyidik di bidang pidsus," ujarnya.
Langkah taktis ini diwujudkan dengan menyasar sektor-sektor vital. Bidang pidsus sengaja membidik perkara megakorupsi yang memiliki daya rusak besar bagi hajat hidup orang banyak dan stabilitas nasional. Kasus-kasus yang menjadi prioritas utamanya memiliki kriteria khusus.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Ketua Yayasan Diduga Jual-Beli Dapur SPPG
Penanganan perkara strategis tersebut tidak hanya melihat nilai kerugian keuangan negara yang sangat besar tetapi juga memiliki dampak multisektoral yang luas.
Kejaksaan mempertimbangkan dampak perkara terhadap perekonomian nasional, tata kelola sumber daya alam, lingkungan hidup, serta kepentingan masyarakat banyak. Melalui cara ini, efek jera yang dihasilkan menjadi jauh lebih efektif.
Febrie menambahkan bahwa seluruh capaian ini diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi bangsa. Penegakan hukum yang kuat akan menjadi pondasi bagi ekosistem pemerintahan dan bisnis yang bersih.
"Penyampaian ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya dimaknai sebagai proses penindakan terhadap pelanggar hukum. Tetapi juga sebagai instrumen kebijakan negara dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional, memperkuat integritas tata kelola pemerintah dan dunia usaha, serta mengembalikan manfaat ekonomi kepada negara dan masyarakat," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







