KPK Sita Dokumen Dugaan Intervensi BPK Pusat, Penyidikan Kasus Muara Enim Berpotensi Merembet ke Bobby Adhityo Rizaldi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perubahan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Temuan itu diperoleh saat penyidik menggeledah Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan pada Selasa (24/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, dari penggeledahan tersebut penyidik mengamankan berbagai dokumen yang kini akan didalami untuk mengungkap dugaan pengondisian hasil audit yang menjadi objek perkara.
"Pada Selasa (24/6/2026), penyidik melakukan penggeledahan di Kantor BPK Sumatera Selatan," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (25/6/2026).
Menurut Budi, barang bukti yang disita antara lain dokumen kertas kerja pemeriksaan auditor, dokumen terkait perubahan temuan dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim, hingga dokumen yang berkaitan dengan upaya perubahan hasil temuan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan.
Baca Juga: Dalami Jejak Bobby Adhityo Rizaldi di Kasus Muara Enim, KPK Ingin Sampai ke Akarnya
Penyidik juga menemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan adanya intervensi dari BPK pusat dalam proses perubahan hasil audit tersebut.
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut," jelas Budi.
Temuan ini menambah daftar alat bukti yang sedang dikumpulkan KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK. Sebelumnya, KPK juga telah menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar para tersangka yang telah ditetapkan.
Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah hubungan antara tersangka Augusz Dewanggara alias Angga dengan Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi. Nama Bobby mencuat setelah KPK mengungkap bahwa Angga pernah menjadi staf ahli Bobby ketika masih menjabat anggota DPR.
KPK sebelumnya menegaskan pengusutan perkara ini belum berhenti pada para tersangka yang sudah ditahan. Penyidik masih menelusuri mengapa Angga yang berstatus pihak swasta diduga memiliki akses dan pengaruh dalam proses audit yang dilakukan BPK.
Baca Juga: KPK Dalami Hubungan Angga dan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Soal Kasus Suap Pemkab Muara Enim
"Untuk perkara berkaitan dengan suap pengkondisian temuan audit BPK, ini juga masih akan terus didalami. Ini kita belum berhenti di titik ini, kita masih akan terus telusuri, kita akan dalami karena tentunya ketika suatu dugaan tindak pidana korupsi terungkap, kita ingin sampai ke akar-akarnya," jelas Budi.
KPK juga pernah menyatakan terbuka memeriksa pihak-pihak di lingkungan BPK untuk menjelaskan proses perubahan temuan audit yang terjadi di Pemkab Muara Enim, termasuk guna mengungkap peran Angga dalam perkara tersebut.
Dengan adanya temuan dokumen dugaan intervensi dari BPK pusat, penyidik diperkirakan akan semakin mendalami rantai pengambilan keputusan dalam proses audit tersebut, termasuk menelusuri apakah terdapat keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan atau pengaruh terhadap hasil pemeriksaan BPK.
Saat ini, seluruh dokumen yang diamankan dari penggeledahan masih dianalisis dan dicocokkan dengan alat bukti lain yang telah diperoleh penyidik.
"Penyidik tentunya akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini," kata Budi.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dalam Kasus Suap Muara Enim
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Mereka adalah Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari (TTN), pihak swasta Augus Dwianggara (AGG), Bupati Muara Enim Edison (EDS), Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika (FK), serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi (CRH).
Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, dugaan permintaan fee sekitar Rp1,6 miliar disebut muncul untuk mengubah temuan audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Perkara ini bermula saat pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Dari proses audit tersebut ditemukan hasil pemeriksaan yang melebihi batas materialitas dan kemudian dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Selanjutnya, pengurusan hasil audit tersebut diduga dilakukan melalui pihak swasta bernama Augus Dwianggara alias Angga. Dalam prosesnya, koordinasi dengan Titin Rita Lestari selaku Pengendali Teknis pemeriksaan BPK juga diduga dilakukan untuk menindaklanjuti perubahan hasil audit.
Untuk memenuhi kebutuhan fee tersebut, aliran dana dari pihak swasta yang mengerjakan proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim juga diduga terjadi.
Dari uang yang terkumpul, sebagian disebut didistribusikan kepada sejumlah pihak melalui dua klaster penyaluran di Jakarta dan Sumatera Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








