Projo Hormati Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Jokowi Siap Bersaksi di Pengadilan

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo mengimbau masyarakat tetap menjaga ketenangan dan menghormati proses hukum dalam penanganan perkara dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) sebagai tersangka.
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Alex Damanik, mengatakan, penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
"Kami baru saja mendapatkan arahan dari Pak Jokowi untuk disampaikan kepada masyarakat, termasuk para pendukung beliau," kata Freddy dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Menurut Freddy, perkara tersebut segera memasuki tahap persidangan.
Ia meyakini proses persidangan akan menjadi ruang untuk menguji seluruh alat bukti sehingga memberikan kepastian hukum dan mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Bukan Anak Pejabat atau Orang Partai, Bedah Rahasia Popularitas Seskab Teddy
Freddy mengatakan Jokowi memilih menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum dan tidak ingin terlibat dalam perdebatan di ruang publik.
Ia menegaskan, Jokowi siap hadir sebagai saksi di persidangan dan menunjukkan keaslian ijazahnya di hadapan majelis hakim.
"Pak Jokowi menyatakan siap untuk menunjukkan dan membuktikan keaslian ijazah di hadapan majelis hakim dalam persidangan nanti," ujarnya.
Projo juga mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh proses hukum yang adil.
Namun, setiap pihak juga wajib menghormati hukum dan mempertanggungjawabkan setiap perbuatan maupun pernyataannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Freddy menegaskan Projo akan terus mengawal jalannya proses persidangan hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum.
"Mari kita hormati proses hukum. Jangan membangun narasi yang dapat memecah belah masyarakat," kata Freddy.
Baca Juga: Prabowo Kantongi Data Pemodal Demo, KSP: Informasi Akurat, Tunggu Langkah Hukumnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









