Projo Hormati Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Jokowi Siap Bersaksi di Pengadilan

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo mengimbau masyarakat tetap menjaga ketenangan dan menghormati proses hukum dalam penanganan perkara dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) sebagai tersangka.
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Alex Damanik, mengatakan, penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
"Kami baru saja mendapatkan arahan dari Pak Jokowi untuk disampaikan kepada masyarakat, termasuk para pendukung beliau," kata Freddy dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Menurut Freddy, perkara tersebut segera memasuki tahap persidangan.
Ia meyakini proses persidangan akan menjadi ruang untuk menguji seluruh alat bukti sehingga memberikan kepastian hukum dan mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Bukan Anak Pejabat atau Orang Partai, Bedah Rahasia Popularitas Seskab Teddy
Freddy mengatakan Jokowi memilih menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum dan tidak ingin terlibat dalam perdebatan di ruang publik.
Ia menegaskan, Jokowi siap hadir sebagai saksi di persidangan dan menunjukkan keaslian ijazahnya di hadapan majelis hakim.
"Pak Jokowi menyatakan siap untuk menunjukkan dan membuktikan keaslian ijazah di hadapan majelis hakim dalam persidangan nanti," ujarnya.
Projo juga mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh proses hukum yang adil.
Namun, setiap pihak juga wajib menghormati hukum dan mempertanggungjawabkan setiap perbuatan maupun pernyataannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Freddy menegaskan Projo akan terus mengawal jalannya proses persidangan hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum.
"Mari kita hormati proses hukum. Jangan membangun narasi yang dapat memecah belah masyarakat," kata Freddy.
Baca Juga: Prabowo Kantongi Data Pemodal Demo, KSP: Informasi Akurat, Tunggu Langkah Hukumnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Poco X8 Pro Yellow Resmi di Indonesia: Intip Harga, Spesifikasi, dan Desain Kuning Ikoniknya!
- 2Link Live Streaming Portugal vs Uzbekistan Piala Dunia 2026, Nonton Resmi via MAXStream dan TVRI!
- 3Prediksi Skor Paraguay vs Australia 26 Juni 2026: Socceroos Selangkah Lagi ke 32 Besar, Paraguay Wajib Menang
- 4Jadwal Piala Dunia 24-25 Juni 2026 Lengkap dengan Jam Tayang
- 5Jadwal Piala Dunia Hari Ini 23 Juni 2026: Portugal Hingga Kroasia Main, Cek Jam Tayang Lengkap!
- 6AS Putuskan untuk Mengakhiri Otorisasi Operasi 'Tanpa Batasan' untuk Israel di Lebanon
- 7Prediksi Skor Republik Ceko vs Meksiko 25 Juni 2026: El Tricolor Favorit, Mampukah Narodak Ciptakan Kejutan?
- 8Moto3 Belanda: Puji Kehebatan Veda Ega Pratama di Brno, Hiroshi Aoyama Bidik Momentum di Assen
- 9Modus Setoran Biro Jasa ke Imigrasi Bali, Berkas KITAS-KITAP Tidak Diklik jika Ogah Bayar
- 10KPK Bongkar Peran Penting Bos Maktour, Jadi Inisiator Pembagian Kuota Tambahan








