Akurat Logo

Rumor Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Isu Korupsi Batu Bara, Ini Kata Komisi III DPR

Putri Dinda Permata Sari | 9 Juli 2026, 17:46 WIB
Rumor Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Isu Korupsi Batu Bara, Ini Kata Komisi III DPR
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, merespons isu hangat yang berkembang di publik terkait dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Habiburokhman menyatakan, Komisi III masih mencermati perkembangan kasus tersebut dan belum bisa menarik kesimpulan apa pun sebelum mendapatkan konfirmasi resmi.

"Kami terus mengamati dengan cermat perkembangan terakhir. Kami juga mencoba menjalin komunikasi, cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena kami perlu konfirmasi lagi," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Tanggapan tersebut bergulir menyusul ramainya pertanyaan awak media mengenai munculnya nama sejumlah pejabat dalam perkara ini.

Terlebih, sempat berembus kabar burung bahwa Jampidsus akan diganti setelah muncul isu pengunduran diri dari pejabat yang bersangkutan.

Meski begitu, Habiburokhman enggan berspekulasi lebih jauh.

Ia menegaskan bahwa Komisi III tetap berpijak pada prinsip bahwa proses hukum wajib didasarkan pada alat bukti yang sah, bukan pada latar belakang jabatan seseorang.

"Dalam konteks penegakan hukum kita tidak melihat siapa orangnya. Siapapun dan apa pun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban," tegasnya, mengutip pernyataan anggota Komisi III lainnya, Tandra.

Ia memastikan Komisi III akan terus mengawal kasus dugaan korupsi batu bara ini agar berjalan sesuai koridor hukum serta tidak tebang pilih.

Sebelumnya, isu ini mencuat setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di 12 lokasi berbeda.

Baca Juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Jampidsus Kejaksaan Agung? Intip Pendapatan dan Tugasnya

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.