Rumah Jampidsus Digeledah Polisi, Mensesneg: Presiden Sudah Ingatkan, Bersihkan Diri Sebelum Dibersihkan!

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, akhirnya memberi respons atas proses hukum perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah dilakukan kepolisian terhadap tiga kasus besar.
Langkah hukum Polri menyeret Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Beberapa lokasi, seperti rumah dan cafe de'CLAN Signature, yang diduga milik Febrie ikut digeledah.
Prasetyo menegaskan bahwa seluruh pihak wajib menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Selain itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi demi menjaga situasi tetap kondusif.
"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," jelasnya, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Jaga Supremasi Hukum, BEM UNS Kawal Penanganan Korupsi Besar di Indonesia
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan terkait posisi Presiden Prabowo Subianto dalam melihat persoalan ini. Ia menyebut bahwa sikap tegas terhadap segala bentuk praktik korupsi sudah menjadi prinsip dasar yang dipegang teguh sejak awal.
"Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," terangnya.
Isu korupsi sendiri diakui tetap menjadi tantangan berat bagi internal pemerintahan saat ini. Istana memandang masalah ini sebagai pekerjaan rumah yang harus dituntaskan secara serius tanpa keputusasaan.
"Bapak Presiden, sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini," kata Prasetyo.
Meskipun dinamika hukum di tingkat aparat penegak hukum sedang memanas, pemerintah memastikan agenda perbaikan tata kelola pemerintahan tidak akan terganggu. Fokus utama tetap pada penguatan integritas birokrasi.
Baca Juga: Pengusutan Dugaan Korupsi Masih Berkembang, Polisi Isyaratkan Penggeledahan di Lokasi Lain
"Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," ujar Prasetyo.
Menutup keterangannya, Prasetyo mengimbau masyarakat dan instansi terkait untuk tetap tenang. Stabilitas nasional harus diprioritaskan agar program kesejahteraan rakyat dapat berjalan optimal tanpa hambatan.
"Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








