Penulis Buku Prabowo untuk Indonesia Raya Desak Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Diusut Tuntas

AKURAT.CO Dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diproses secara tuntas dan terbuka.
Menurut penulis buku "Prabowo untuk Indonesia Raya" HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, penegakan hukum yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan agenda pemberantasan korupsi tidak tercederai.
Ia menilai Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan berbagai kebijakan strategis, mulai dari tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui kebijakan ekspor satu pintu hingga penyelamatan aset negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Namun, keberhasilan kebijakan tersebut harus diimbangi integritas aparat hukum yang menjalankannya.
"Presiden tidak bisa bekerja sendirian. Sehebat apa pun visi seorang kepala negara, ia membutuhkan para pembantu untuk membumikannya. Dan di celah antara visi dan pelaksanaan itulah bersarang orang-orang yang membohongi presiden," kata Khalilur, dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Ia menyoroti kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Satgas PHK Pastikan Kinerja Tetap Berjalan
Menurut Khalilur, publik telah menyaksikan penyitaan aset dalam penyidikan perkara tersebut sehingga proses hukumnya harus berjalan secara profesional dan akuntabel.
"Kejaksaan Agung harus memproses perkara ini setuntas-tuntasnya dan seterbuka-terbukanya. Umumkan setiap tahap kepada publik, hadapkan ke persidangan yang terbuka, dan biarkan hukum menjatuhkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah," jelasnya.
Khalilur juga menyinggung pandangan peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, yang mempertanyakan dasar hukum pelimpahan perkara dari Polri ke Kejagung di tengah proses penyidikan. Menurutnya, kritik tersebut perlu menjadi perhatian agar penanganan perkara tidak menimbulkan keraguan di kemudian hari.
Selain itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme kerja Satgas PKH dengan memperkuat sistem pengawasan antarlembaga. Agar penyelamatan aset negara tidak disalahgunakan oleh oknum aparat.
"Presiden perlu merevisi dan menata ulang Satgas PKH serta mengoptimalkan peran TNI, kejaksaan, Kementerian Keuangan, Polri, dan seluruh instrumen negara dengan mekanisme saling mengawasi yang ketat," katanya.
Baca Juga: Hinca Pandjaitan: Febrie Adriansyah Mestinya Ditahan Hari Ini
Lebih lanjut, Khalilur juga mengusulkan rekonsiliasi antarlembaga penegak hukum untuk mencegah konflik serupa kembali terjadi. Namun, ia menegaskan rekonsiliasi hanya dapat dilakukan setelah seluruh proses hukum dijalankan secara terbuka dan kebenaran diungkap kepada publik.
"Rekonsiliasi tanpa kebenaran hanyalah nama lain dari kompromi. Tegakkan hukum seadil-adilnya, agar rakyat tidak kehilangan kepercayaan kepada negara," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






