PWI Pusat Tegur Hotman Paris karena Pernyataannya yang Merendahkan Martabat Wartawan

AKURAT.CO Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menyayangkan pernyataan, pengacara, Hotman Paris Hutapea, kepada wartawan saat memberikan keterangan di lingkungan Kejaksaan Agung.
Organisasi profesi wartawan itu menilai ucapan tersebut berpotensi merendahkan martabat wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan, bertanya kepada narasumber merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi.
Karena itu, setiap narasumber berhak menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap harus menghormati profesi wartawan.
"Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," kata Akhmad Munir dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.
Munir menegaskan, PWI tidak mempersoalkan langkah hukum yang dilakukan seorang advokat dalam membela kliennya.
Namun, pembelaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain ataupun mengintimidasi wartawan.
"PWI Pusat tidak memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," ujarnya.
Menurutnya, advokat dan wartawan sama-sama memiliki peran penting dalam negara hukum dan demokrasi.
Baca Juga: Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









