Akurat Logo

Dasco: DPR Bahas RUU Perampasan Aset hingga RUU Ketenagakerjaan Saat Reses

Putri Dinda Permata Sari | 21 Juli 2026, 16:09 WIB
Dasco: DPR Bahas RUU Perampasan Aset hingga RUU Ketenagakerjaan Saat Reses
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) tetap berlangsung selama masa reses DPR.

Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga akan membahas RUU Ketenagakerjaan dan RUU Hak Cipta.

Dasco mengatakan pembahasan RUU saat masa reses dapat dilakukan sepanjang komisi terkait mengajukan izin sesuai mekanisme yang berlaku.

"Iya, hak cipta juga (dibahas saat reses)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Dasco, RUU Ketenagakerjaan bahkan menjadi salah satu prioritas yang akan lebih dahulu dibahas.

"Tenaga kerja juga, tenaga kerja juga sudah minta untuk justru yang paling akan bahas duluan ini tenaga kerja," ujarnya.

Ketua Harian Partai Gerindra itu menjelaskan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan dilakukan setelah agenda pembahasan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga: Dasco Persilakan Komisi III Bahas RUU Perampasan Aset Saat Reses, Bantah DPR Lamban

Komisi IX DPR juga akan melibatkan para pemangku kepentingan, terutama kalangan buruh.

"Karena sesudah Perampasan Aset, yang dari Komisi IX minta diketemukan dengan para stakeholder dari buruh," katanya.

Sebelumnya, Dasco menyatakan pimpinan DPR telah memberikan izin kepada sejumlah komisi untuk tetap menggelar pembahasan RUU selama masa reses dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan agar pembahasan sejumlah RUU prioritas tidak terhenti selama masa reses.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.