Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Minta Maaf dan Ngaku Tidak Ada Jual Beli Jabatan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026), Anom keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.31 WIB. Ia mengenakan rompi oranye tahanan KPK bernomor 191 dengan kedua tangan diborgol.
Di belakang Anom, turut berjalan tiga tersangka lainnya, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris.
Saat digiring menuju mobil tahanan, Anom menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Namun, ia membantah tudingan bahwa dirinya terlibat praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Kita minta maaf semua," kata Anom.
Baca Juga: KPK Sudah Wanti-wanti Pemkab Pemalang Sebelum Bupatinya Terjaring OTT
Ketika ditanya mengenai dugaan jual beli jabatan, ia menjawab singkat.
"Enggak ada," ujar Anom.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berawal dari penyelidikan tertutup yang menemukan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," katanya, Rabu (29/7/2026) kemarin.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.
Baca Juga: OTT Bupati Pemalang
"Dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
Ia menjelaskan, salah satu pihak yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," jelasnya.
Selain mengamankan para pihak, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar, serta sejumlah barang bukti lain yang kini masih didalami untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Suap Proyek hingga Jual Beli Jabatan dari OTT Bupati Pemalang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








