Akurat Logo

Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Periksa Sejumlah Saksi di Bandung

Saeful Anwar | 3 Agustus 2026, 18:56 WIB
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Periksa Sejumlah Saksi di Bandung
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan saksi kasus korupsi iklan Bank BJB dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB), Senin (3/8/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung.

Adapun saksi yang dipanggil yakni perwakilan dari Divisi Keuangan Radar Bandung (cetak dan online), Mima Rosmiati selaku Marketing Manager PT Ardan Swaratama, serta Sonny Permana yang menjabat Group Head Humas Bank BJB pada periode 2016-2023.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB)," kata Budi, dalam keterangannya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam korupsi iklan Bank BJB. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; serta tiga pihak swasta dari agensi periklanan berinisial ID, SUH, dan SJK.

Baca Juga: KPK Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

KPK menduga praktik korupsi dalam pengadaan iklan untuk media televisi, cetak, dan online tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp222 miliar.

Penyidik hingga kini masih terus mendalami aliran dana dan peran para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK