Kembangkan Kasus Suap Importasi, KPK Periksa Tiga Terdakwa Mantan Pejabat Bea Cukai

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Sejalan dengan pengembangan penyidikan, pada hari ini (Rabu, 5/8/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang merupakan mantan pejabat Ditjen Bea Cukai, sekaligus terdakwa dalam perkara suap importasi yang saat ini masih disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Adapun tiga saksi yang dikorek keterangannya adalah Rizal, ASN yang menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.
Kemudian, Sisprian Subiaksono, ASN yang menjabat Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, serta Orlando Hamonangan, ASN yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.
Baca Juga: KPK Periksa Dua ASN Bea Cukai dan HRD Blueray Cargo di Pengembangan Kasus Suap Importasi
Pemeriksaan ketiganya dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara suap pengurusan importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai, yang merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT).
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam perkara tersebut.
Dari dua sprindik itu, satu di antaranya telah menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka.
Sementara satu sprindik lainnya masih berupa penyidikan umum dan belum menetapkan tersangka.
Dalam sidang perkara suap importasi, terungkap dugaan aliran uang dari PT Blueray Cargo kepada sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai dan pihak lain.
Baca Juga: KPK Terbitkan Dua Sprindik, Penanganan Kasus Suap Bea Cukai Masuk Klaster Baru
Fakta-fakta persidangan tersebut menjadi salah satu dasar KPK melakukan pengembangan penyidikan, untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga turut menerima aliran dana maupun terlibat dalam praktik suap pengurusan impor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








