Akurat Logo

Komisi III DPR Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Hakim Agung

Wahyu SK | 12 Agustus 2026, 10:19 WIB
Komisi III DPR Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Hakim Agung
Komisi III DPR melaksanakan fit and proper test calon Hakim Agung, calon Hakim Ad Hoc HAM, dan calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Rabu (12/8/2026. - Foto: Youtube DPR

AKURAT.CO Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Agung, calon Hakim Ad Hoc HAM, dan calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan jadwal resmi Komisi III DPR, agenda fit and proper test calon Hakim Agung dimulai pukul 09.30 WIB. Diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama panitia seleksi, kemudian dilanjutkan pembuatan makalah dan pengambilan nomor urut bagi calon Hakim Agung.

Calon Hakim Agung yang akan mengikuti fit and proper test sebanyak 11 orang, calon Hakim Ad Hoc HAM dua orang, dan calon Hakim Ad Hoc Tipikor satu orang.

Fit and proper test calon Hakim Agung rencananya digelar selama dua hari, 12-13 Agustus 2026.

Setelah itu, proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR ditutup dengan pengambilan keputusan pemberian persetujuan kepada para calon.

Berikut daftar calon yang akan mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR:

Calon Hakim Agung

  1. Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.

  2. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum.

  3. Sugiyanto, S.H., M.H.

  4. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.

  5. Dr. Nurmaningsih, S.H., M.Kn.

  6. Dr. Sobandi S.H., M.H.

  7. Dr. H. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.

  8. Dr. Musthofa, S.H., M.H.

  9. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.

  10. Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.

  11. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., C.L.A.

Calon Hakim Ad Hoc HAM

  1. Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H.

  2. Roki Panjaitan, S.H.

Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi

  1. Sudiyo, S.H., M.H

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK