Akurat Logo

Prabowo Singgung Pejabat BUMN Nakal, Menteri Hukum: Korupsi Bukan Hanya Musuh Pemerintah

Putri Dinda Permata Sari | 14 Agustus 2026, 14:35 WIB
Prabowo Singgung Pejabat BUMN Nakal, Menteri Hukum: Korupsi Bukan Hanya Musuh Pemerintah
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Jumat (14/8/2026). - Foto: Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menyinggung persoalan korupsi, termasuk tata kelola di lingkungan BUMN, dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI.

Menanggapi itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut pesan utama yang disampaikan Prabowo adalah bahwa korupsi merupakan persoalan serius, yang harus menjadi perhatian seluruh bangsa, bukan hanya pemerintah.

"Terkait pernyataan bapak presiden terkait dengan tindak pidana korupsi, kan beliau bicara secara general. Pesan beliau jelas, tindak pidana korupsi itu adalah musuh bangsa. Bukan hanya musuh pemerintah, tapi musuh bangsa," katanya, usai mengikuti sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Supratman, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan dengan memberikan hukuman kepada pelaku. Pemerintah juga perlu membangun sistem tata kelola yang dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Karena itu, diperlukan tata kelola yang baik. Bukan hanya sekadar soal menghukum, tapi bagaimana membuat birokrasi," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo: Koruptor Anggaran MBG Adalah Orang Biadab

Supratman mengatakan, salah satu upaya pencegahan yang ditekankan presiden adalah membangun sistem pemerintahan berbasis digital. Digitalisasi dinilai dapat mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi dalam birokrasi.

"Di mana-mana, beliau selalu menyatakan salah satu cara terbaik untuk mengurangi tindak pidana korupsi kalau sama sekali tidak bisa kita bersihkan 100 persen, lakukanlah sistem pemerintahan yang berbasis digital," tuturnya.

Selain memperbaiki sistem pemerintahan, pemerintah juga perlu menyiapkan regulasi yang dapat memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan korupsi.

"Sambil menyiapkan regulasi untuk membuat lebih jera lagi para orang-orang yang mungkin punya keinginan untuk melakukan itu," katanya.

Terkait pernyataan mengenai BUMN, inefisiensi, hingga wacana pengadilan ad hoc untuk mengusut pejabat BUMN, Supratman menilai Prabowo tengah memberikan gambaran mengenai persoalan tata kelola dan pemberantasan korupsi secara lebih luas.

Baca Juga: Prabowo Sentil Pemda hingga Pusat: Negara Harus Memudahkan Rakyat, Bukan Mempersulit

"Kalau beliau tadi bicara soal BUMN, soal inefisiensi dan lain-lain sebagainya itu hanya memberi pesan, hanya contoh, tapi itu kan di mana-mana teman-teman bisa menyaksikan itu," ujarnya.

Supratman menambahkan, pemerintah ingin memastikan kebijakan pemberantasan korupsi tidak didasarkan pada penilaian subjektif.

Menurutnya, Presiden Prabowo menaruh perhatian terhadap persoalan tersebut karena mendengar berbagai keluhan masyarakat.

"Presiden sudah menyatakan tidak boleh menggunakan perasaannya untuk menilai sesuatu tetapi justru karena mendengar jeritan dari seluruh masyarakat Indonesia," ujar Supratman.

Karena itu, ia kembali menegaskan pentingnya digitalisasi pemerintahan sebagai instrumen pencegahan korupsi.

Baca Juga: Prabowo Bikin Petani Tersenyum: Pangkas 145 Aturan Penyaluran Pupuk hingga Harga Turun 20 Persen

"Karena itu sistem pemerintahan berbasis digital itu adalah solusi terbaik bagi pemberantasan, upaya pencegahan, pencegahan maksudnya supaya jangan perilaku korupsi itu bisa terus berjalan," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.