Pemerintah Belum Bahas Pembentukan Pengadilan Ad Hoc Khusus BUMN

AKURAT.CO Pemerintah belum membahas rencana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menangani perkara yang melibatkan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, pernyataannya mengenai pengadilan ad hoc sebelumnya dimaksudkan untuk meluruskan konteks pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Supratman, ketika menyinggung pengadilan ad hoc, Presiden sebenarnya berbicara secara umum mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Bukan, pengadilan ad hoc itu maksudnya tadi kan saya sudah jelaskan beliau itu bicara dalam konteks pemberantasan, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Itu hanya contoh saja," kata Supratman.
Ia menjelaskan, saat ini telah tersedia sejumlah lembaga dan mekanisme peradilan untuk menangani perkara korupsi. Karena itu, wacana pembentukan pengadilan khusus BUMN belum menjadi pembahasan pemerintah.
"Kan sekarang kelembagaan-kelembagaan kan sudah ada lembaga pengadilannya," ujarnya.
Supratman menegaskan, pesan utama Presiden adalah pentingnya memperkuat dua aspek dalam pemberantasan korupsi, yakni pencegahan dan penindakan.
Menurutnya, digitalisasi sistem pemerintahan menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi.
"Beliau itu selalu menyatakan bahwa bagaimana kita mencegah atau memberantas, kan ada dua tindakan yang harus di situ. Karena itu pencegahan yang terbaik adalah dengan sistem pemerintahan digital," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Bicara Pengadilan Ad Hoc Korupsi, Habiburokhman Tunggu Usulan Pemerintah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026
- 1020 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!









