Pemerintah Belum Bahas Pembentukan Pengadilan Ad Hoc Khusus BUMN

AKURAT.CO Pemerintah belum membahas rencana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menangani perkara yang melibatkan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, pernyataannya mengenai pengadilan ad hoc sebelumnya dimaksudkan untuk meluruskan konteks pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Supratman, ketika menyinggung pengadilan ad hoc, Presiden sebenarnya berbicara secara umum mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Bukan, pengadilan ad hoc itu maksudnya tadi kan saya sudah jelaskan beliau itu bicara dalam konteks pemberantasan, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Itu hanya contoh saja," kata Supratman.
Ia menjelaskan, saat ini telah tersedia sejumlah lembaga dan mekanisme peradilan untuk menangani perkara korupsi. Karena itu, wacana pembentukan pengadilan khusus BUMN belum menjadi pembahasan pemerintah.
"Kan sekarang kelembagaan-kelembagaan kan sudah ada lembaga pengadilannya," ujarnya.
Supratman menegaskan, pesan utama Presiden adalah pentingnya memperkuat dua aspek dalam pemberantasan korupsi, yakni pencegahan dan penindakan.
Menurutnya, digitalisasi sistem pemerintahan menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi.
"Beliau itu selalu menyatakan bahwa bagaimana kita mencegah atau memberantas, kan ada dua tindakan yang harus di situ. Karena itu pencegahan yang terbaik adalah dengan sistem pemerintahan digital," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Bicara Pengadilan Ad Hoc Korupsi, Habiburokhman Tunggu Usulan Pemerintah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







