Syarat Dan Cara Mendapatkan Uang Dari X, Media Sosial Yang Dikenal Sebagai Twitter

AKURAT.CO Jarang diketahui, ternyata terdapat syarat dan cara mendapatkan uang dari X atau media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Program ini bernama Ads Revenue Sharing, membuat pengguna mendapatkan pendapatan dari konten yang diunggah di dalam media sosial.
"Ads Revenue Sharing memungkinkan pengguna berbagi pendapatan dari tayangan organik pengguna terverifikasi dari iklan yang ditampilkan sebagai reply konten yang diunggah di X," tulis X, dikutip Jumat (18/8/2023).
X yang dahulu bernama Twitter menjelaskan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pengguna untuk mendapatkan uang dari media sosial tersebut.
Berikut informasinya.
Syarat Mendapatkan Uang dari X
- Berlangganan X Premium atau Verified Organizations.
- Memiliki setidaknya 5 juta tayangan organik pada postingan organik dalam tiga bulan terakhir.
- Memiliki setidaknya 500 followers.
- Mematuhi persyaratan terkait Creator Monerizations Standards dan Aturan X.
Cara Mendapatkan Uang dari X
Setelah memenuhi syarat yang ditentukan oleh X, pengguna langsung bisa bergabung.
Selain itu, pengguna juga dapat menyiapkan pembayaran dari dalam bagian Monetization di aplikasi, baik Android atau iOS serta web.
Pengguna bisa memulainya dengan menekan pilihan Join and set up Payouts. Nantinya akan dialihkan ke proses pembayaran Stripes, untuk menyiapkan akun.
X menjanjikan proses akan dilakukan sesederhana mungkin.
Pengguna yang mengikuti program ini akan menerima pembayaran secara reguler dengan catatan telah menghasilkan lebih dari USD10 ribu.
Namun, program ini dapat dibatalkan kapan saja oleh X. Sebab dilakukan berdasarkan kebijakan, misalnya akibat alasan bisnis, keuangan ataupun hukum.
Bukan hanya itu, pengguna juga bisa berhenti ikut dalam program tersebut.
Caranya dengan memberitahu dan menghubungi pihak Paid Support atau Dukungan Berbayar yang dimiliki perusahaan.
Itulah syarat dan cara mendapatkan uang dari X. Semoga bermanfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal



