Wow! Penghasilan Platform Milik Elon Musk, X Naik 10 Kali Lipat Sejak Ganti Nama

AKURAT.CO, Platform X atau yang dulunya kerap disebut Twitter memeroleh pendapatan tertinggi setelah berubah nama menjadi X.
Platform yang digawangi oleh miliarder Elon Musik tersebut menunjukkan peningkatan pendapatan terutama sejak diakuisisi pada Oktober 2022 dari yang semula Rp8,6 miliar pada 2022 menjadi Rp91 miliar pada 2023. Hal tersebut merupakan hasil pendapatan bersih dari App Store dan Google Play terutama di wilayah AS dan Jepang.
Baca Juga: Elon Musk Luncurkan Fitur Panggilan Audio dan Video di X
Upaya Elon Musk untuk semakin menggencarkan platform ini benar-benar menunjukkan hasil yang nyata.
"Angka tersebut merupakan jumlah terbanyak yang pernah didapat aplikasi dari platform ini," ujar AppFigures.
Peningkatan pendapatan tersebut naik 10 kali lipat dibanding pendapatan setahun sebelumnya.
Baca Juga: Bahas Kerja Sama, Menteri Kesehatan RI Temui Elon Musk
"Pertumbuhan pendapatan ini berarti lebih banyak pelanggan Premium (yang dulunya bernama Twitter Blue) dan lebih banyak lagi pelanggan," ungkap AppFigures.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








