Roy Suryo Beber Alasan INAFIS Bareskrim Polri Diretas, Pengungkapan Kasus?

AKURAT.CO Publik kembali dihebohkan dengan insiden kebocoran data setelah sebelumnya, sistem imigrasi dibuat kalangkabut atas tumbangnya server Pusat Data Nasional (PDN).
Kini, data yang ada pada Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) diduga telah diserang hacker dan datanya dibocorkan untuk dijual.
Pakar Telematika Roy Suryo menduga alasan penyerangan karena INAFIS merupakan pelaksana teknis di bidang identifikasi yang berada di bawah Bareskrim Polri.
"Jadi pesan yang disampaikan di DarkWeb ini sangat strategis dan menohok," ujarnya dalam keterangan tertulis.
"Karena tugas-tugas INAFIS termasuk membina dan menyelenggarakan fungsi identifikasi untuk mendukung penyidikan dan penegakan hukum," sambung dia.
Lebih jauh lagi, Pusat INAFIS menurutnya memiliki fungsi pemeriksaan teknis TKP, pemeriksaan terhadap barang bukti dan manusia sesuai dengan bidang atau bagian dalam rangka pembuktian secara ilmiah pada proses penyidikan dan penegakan hukum, baik pada tingkat pusat maupun kewilayahan.
Secara garis besar, terang Roy, peran INAFIS dapat dibagi menjadi dua, yaitu dalam segi penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat. Dari segi penegakan hukum, peran tim INAFIS dapat dilihat dalam proses identifikasi atau pengungkapan pelaku dalam suatu kasus, identifikasi terhadap korban tanpa identitas, pelacakan Daftar Pencarian Orang (DPO), pencekalan tersangka yang akan keluar atau masuk Indonesia, hingga mencegah dokumen palsu.
Sementara dalam segi pelayanan, INAFIS dapat terlibat dalam mengidentifikasi orang hilang, mengidentifikasi korban kecelakaan atau bencana alam, dan lain-lain. Salah satu aturan mengenai INAFIS tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 5 TH 2019 ttg Perubahan Atas Perkap No 6 Th 2017 ttg Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Mabes Polri.
"Sehingga dari fungsi, tugas dan Bigdata yang dimiliki INAFIS ini bisa didapatkan data-data spesifik dari semua masyarakat Indonesia, yang memang sesuai kegunaannya bisa dipakai untuk pengungkapan kasus berdasarkan bukti identifikasi ilmiah atau Scientific Identification yang kini sedang dikembangkan," pungkas Roy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







