Roy Suryo Beber Alasan INAFIS Bareskrim Polri Diretas, Pengungkapan Kasus?

AKURAT.CO Publik kembali dihebohkan dengan insiden kebocoran data setelah sebelumnya, sistem imigrasi dibuat kalangkabut atas tumbangnya server Pusat Data Nasional (PDN).
Kini, data yang ada pada Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) diduga telah diserang hacker dan datanya dibocorkan untuk dijual.
Pakar Telematika Roy Suryo menduga alasan penyerangan karena INAFIS merupakan pelaksana teknis di bidang identifikasi yang berada di bawah Bareskrim Polri.
"Jadi pesan yang disampaikan di DarkWeb ini sangat strategis dan menohok," ujarnya dalam keterangan tertulis.
"Karena tugas-tugas INAFIS termasuk membina dan menyelenggarakan fungsi identifikasi untuk mendukung penyidikan dan penegakan hukum," sambung dia.
Lebih jauh lagi, Pusat INAFIS menurutnya memiliki fungsi pemeriksaan teknis TKP, pemeriksaan terhadap barang bukti dan manusia sesuai dengan bidang atau bagian dalam rangka pembuktian secara ilmiah pada proses penyidikan dan penegakan hukum, baik pada tingkat pusat maupun kewilayahan.
Secara garis besar, terang Roy, peran INAFIS dapat dibagi menjadi dua, yaitu dalam segi penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat. Dari segi penegakan hukum, peran tim INAFIS dapat dilihat dalam proses identifikasi atau pengungkapan pelaku dalam suatu kasus, identifikasi terhadap korban tanpa identitas, pelacakan Daftar Pencarian Orang (DPO), pencekalan tersangka yang akan keluar atau masuk Indonesia, hingga mencegah dokumen palsu.
Sementara dalam segi pelayanan, INAFIS dapat terlibat dalam mengidentifikasi orang hilang, mengidentifikasi korban kecelakaan atau bencana alam, dan lain-lain. Salah satu aturan mengenai INAFIS tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 5 TH 2019 ttg Perubahan Atas Perkap No 6 Th 2017 ttg Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Mabes Polri.
"Sehingga dari fungsi, tugas dan Bigdata yang dimiliki INAFIS ini bisa didapatkan data-data spesifik dari semua masyarakat Indonesia, yang memang sesuai kegunaannya bisa dipakai untuk pengungkapan kasus berdasarkan bukti identifikasi ilmiah atau Scientific Identification yang kini sedang dikembangkan," pungkas Roy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








