TikTok Luncurkan Fitur Grup Chat untuk 32 Pengguna, Berikut Cara Membuatnya

AKURAT.CO TikTok kini tidak hanya menjadi platform untuk berbagi video pendek, tetapi juga menawarkan fitur komunikasi yang semakin beragam.
Salah satu fitur terbaru yang menarik perhatian adalah grup chat, yang memungkinkan pengguna berkumpul dalam satu ruang obrolan untuk berdiskusi, berbagi ide atau sekadar mengobrol dengan banyak orang sekaligus.
Pada Senin (12/8/2024), TikTok resmi mengumumkan bahwa grup chat sekarang dapat menampung hingga 32 pengguna. Fitur ini tentu akan memudahkan pengguna yang ingin berdiskusi secara lebih leluasa dengan kapasitas anggota yang lebih banyak.
Berikut ini cara mudah membuat grup chat di TikTok:
1. Pastikan Anda sudah masuk ke akun TikTok. Aplikasi TikTok bisa diunduh melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Ketuk ikon kotak masuk di bagian bawah layar.
3. Di bagian atas, pilih ikon untuk membuat grup chat.
4. Pilih teman-teman yang ingin Anda masukkan ke dalam grup.
5. Berikan nama yang sesuai untuk grup Anda.
6. Terakhir, ketuk 'Buat Grup' untuk menyelesaikan proses.
Dengan grup chat TikTok, pengguna dapat mengirim stiker, GIF dan video dalam percakapan. Dikutip dari laman resmi TikTok, Minggu (25/8/2024), fitur ini hanya tersedia untuk pengguna berusia 16 tahun ke atas.
Selain itu, pengguna remaja hanya bisa ditambahkan ke grup jika mereka saling mengikuti (follow). Jika seorang remaja mendapat undangan untuk bergabung, mereka hanya bisa ditambahkan jika ada setidaknya satu teman bersama dalam grup tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





