Cara Menyalin dan Menempel di Chromebook dengan Mudah

AKURAT.CO Menyalin dan menempel adalah fungsi dasar yang perlu Anda ketahui saat menggunakan Chromebook. Meskipun Chromebook menawarkan alternatif yang terjangkau untuk laptop Windows dan Mac, sistem operasi ChromeOS mungkin terasa berbeda bagi pengguna baru.
Berikut adalah beberapa cara mudah untuk melakukan penyalinan dan penempelan di Chromebook.
1. Pilih teks yang ingin Anda salin.
2. Tekan kombinasi tombol 'CTRL + C'.
3. Arahkan kursor ke lokasi di mana Anda ingin menempelkan teks.
4. Tekan kombinasi tombol 'CTRL + V'.
Ini adalah cara tercepat dan termudah untuk menyalin dan menempel di Chromebook. Jika metode ini tidak berhasil, Anda juga bisa menggunakan cara alternatif.
Sorot teks yang diinginkan, lalu klik kanan untuk membuka menu. Di dalam menu tersebut, Anda akan menemukan opsi 'Salin' dan 'Tempel'.
Dikutip dari Sea.mashable.com, Jumat (11/10/2024), untuk mengklik kanan di Chromebook tanpa mouse, Anda bisa menahan tombol 'Alt' sambil mengklik, atau mengetuk touchpad menggunakan dua jari.
Dengan cara ini, Anda dapat dengan mudah menyalin dan menempelkan teks di Chromebook tanpa kesulitan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








