Pemerintah Jepang Imbau Warga Simpan Kata Sandi dalam Surat Wasiat

AKURAT.CO Pemerintah Jepang melalui Pusat Urusan Konsumen Nasional mengimbau warganya untuk mencantumkan nama pengguna dan kata sandi akun online mereka dalam surat wasiat.
Dengan akses ke akun digital, keluarga dapat menutup akun yang tidak lagi digunakan, menghentikan langganan dan menghindari pengeluaran tidak perlu.
Selain itu, hal ini juga berdampak positif pada lingkungan dengan mengurangi beban pusat data yang digunakan untuk penyimpanan cloud.
Dalam kampanye yang disebut sebagai 'perencanaan akhir kehidupan digital' pemerintah mendorong warga untuk menyimpan daftar akun, ID pengguna dan kata sandi di tempat yang aman namun tetap dapat diakses oleh keluarga.
Dikutip dari Techradar.com, Senin (25/11/2024), hal ini diharapkan meringankan beban administrasi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Beberapa layanan teknologi, seperti Meta dan Apple, telah menyediakan fitur untuk menunjuk kontak terpercaya yang dapat mengelola akun setelah pengguna meninggal.
Namun, mayoritas layanan online belum memiliki fitur serupa. Untuk mempermudah pengelolaan, penggunaan pengelola kata sandi juga disarankan sebagai alternatif praktis.
Imbauan ini muncul seiring meningkatnya penggunaan smartphone dan layanan online di Jepang, yang diperkirakan akan meninggalkan banyak akun digital yang tidak terurus di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







