Pemerintah Jepang Imbau Warga Simpan Kata Sandi dalam Surat Wasiat

AKURAT.CO Pemerintah Jepang melalui Pusat Urusan Konsumen Nasional mengimbau warganya untuk mencantumkan nama pengguna dan kata sandi akun online mereka dalam surat wasiat.
Dengan akses ke akun digital, keluarga dapat menutup akun yang tidak lagi digunakan, menghentikan langganan dan menghindari pengeluaran tidak perlu.
Selain itu, hal ini juga berdampak positif pada lingkungan dengan mengurangi beban pusat data yang digunakan untuk penyimpanan cloud.
Dalam kampanye yang disebut sebagai 'perencanaan akhir kehidupan digital' pemerintah mendorong warga untuk menyimpan daftar akun, ID pengguna dan kata sandi di tempat yang aman namun tetap dapat diakses oleh keluarga.
Dikutip dari Techradar.com, Senin (25/11/2024), hal ini diharapkan meringankan beban administrasi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Beberapa layanan teknologi, seperti Meta dan Apple, telah menyediakan fitur untuk menunjuk kontak terpercaya yang dapat mengelola akun setelah pengguna meninggal.
Namun, mayoritas layanan online belum memiliki fitur serupa. Untuk mempermudah pengelolaan, penggunaan pengelola kata sandi juga disarankan sebagai alternatif praktis.
Imbauan ini muncul seiring meningkatnya penggunaan smartphone dan layanan online di Jepang, yang diperkirakan akan meninggalkan banyak akun digital yang tidak terurus di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








