TNI Bakal Tangani Ancaman Siber Sesuai Revisi UU, Ini Fokus Utamanya

AKURAT.CO TNI akan berperan dalam menghadapi berbagai ancaman siber sesuai revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan bahwa ancaman yang ditangani mencakup serangan terhadap sistem pertahanan dan komando militer, termasuk peretasan, sabotase digital dan pencurian data strategis.
Selain itu, TNI juga akan menangani serangan siber terhadap infrastruktur kritis nasional, seperti jaringan listrik, telekomunikasi dan transportasi yang dapat mengganggu stabilitas negara.
"Termasuk serangan siber dari aktor negara atau non-negara yang dapat berdampak pada keamanan nasional, baik dalam bentuk spionase maupun cyber warfare," ujar Frega, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Ancaman lainnya adalah serangan siber dari aktor negara maupun non-negara yang dapat berdampak pada keamanan nasional, seperti spionase dan perang siber.
Meski begitu, Frega menegaskan bahwa peran TNI dalam domain siber bersifat defensif dan strategis untuk mendukung pertahanan negara, tanpa tumpang tindih dengan tugas lembaga lain seperti Kementerian Kominfo, BSSN dan Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







