TikTok Didenda Rp9,8 Triliun karena Kirim Data Pengguna Eropa ke Tiongkok

AKURAT.CO TikTok didenda €530 juta (sekitar Rp9,8 triliun) oleh Pengadilan Irlandia karena melanggar aturan perlindungan data Uni Eropa (GDPR). Aplikasi ini terbukti mengirim data pengguna Eropa ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan setara standar UE.
Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) menyatakan bahwa kebijakan TikTok tidak cukup jelas. Hal ini terkait dengan penjelasan transfer data pengguna yang dilakukan oleh aplikasi tersebut.
Dari total denda, €485 juta (sekitar Rp8,9 triliun) dijatuhkan karena pelanggaran transfer data. Sementara itu, €45 juta (sekitar Rp834 miliar) diberikan akibat kebijakan privasi yang tidak transparan.
Meskipun TikTok telah memperbarui kebijakan privasinya pada 2022 dan menjanjikan investasi €12 miliar (sekitar Rp222 triliun) untuk pusat data di Eropa. Pengadilan menilai langkah tersebut belum cukup.
TikTok sebelumnya mengklaim bahwa data pengguna hanya diakses dari Tiongkok. Namun, mereka menegaskan bahwa data tersebut tidak disimpan di sana.
Dikutip dari TheVerge, Kamis (8/5/2025), baru-baru ini mereka mengakui bahwa sebagian data pengguna Eropa sempat tersimpan di Tiongkok. Data tersebut akhirnya dihapus setelah diketahui.
DPC memperingatkan bahwa pelanggaran tambahan ini bisa berakibat pada tindakan hukum lanjutan. Mereka mengingatkan bahwa langkah lebih lanjut mungkin diperlukan.
Denda ini menjadi yang ketiga terbesar dalam sejarah GDPR, setelah Meta dan Amazon. Sebelumnya, TikTok juga didenda €345 juta (sekitar Rp6,3 triliun) pada 2023 atas pelanggaran terkait data anak-anak.
Sementara itu, di Amerika Serikat, TikTok masih menghadapi ketidakpastian hukum karena isu keamanan data dan potensi kontrol dari pemerintah Tiongkok. Aplikasi ini bahkan diwajibkan mencari pembeli dari AS agar bisa terus beroperasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





