Meski Ada Tekanan dari Trump, Uni Eropa Tegaskan Aturan untuk Perusahaan Teknologi Tetap Berlaku

AKURAT.CO Uni Eropa menegaskan tetap menegakkan aturan ketat terhadap perusahaan teknologi meski mendapat tekanan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kepala digital Uni Eropa, Henna Virkkunen, menyebut regulasi ini bertujuan melindungi masyarakat dan bisnis di kawasan.
Aturan yang dimaksud mencakup Undang-Undang Layanan Digital (DSA) dan Undang-Undang Pasar Digital (DMA). Keduanya bertujuan mengurangi penyebaran konten berbahaya sekaligus memastikan persaingan yang adil di dunia digital.
Virkkunen menegaskan bahwa DSA dan DMA adalah hukum sah yang berlaku di dalam wilayah Uni Eropa. Ia menambahkan, aturan ini tidak memiliki yurisdiksi di luar Eropa sehingga tidak bisa disebut menargetkan perusahaan teknologi AS.
Sebelumnya, Trump mengancam akan mengenakan tarif baru pada pihak yang dianggap merugikan perusahaan teknologi Amerika. Ancaman ini disebut sebagai bagian dari kebijakan proteksionis yang selama ini mengguncang perdagangan global.
Uni Eropa menolak tudingan bahwa aturan mereka sama dengan bentuk sensor. Virkkunen menegaskan DSA justru mendukung kebebasan berekspresi sekaligus melindungi konsumen dari penipuan dan penyalahgunaan data.
Selain perlindungan konsumen, aturan ini juga difokuskan untuk menjaga demokrasi dari kampanye manipulatif. Menurut Virkkunen, langkah tersebut penting agar pemilu di Eropa tetap berlangsung bebas dan adil, sebagaimana dikutip dari Hindustan Times, Rabu (3/9/2025).
Virkkunen juga menyoroti sikap Kongres AS yang mengundang mantan pejabat Uni Eropa, Thierry Breton, untuk hadir di hadapan parlemen Amerika. Menurutnya, hal itu tidak berkaitan langsung dengan kewenangan regulasi digital yang sah di Eropa.
Dengan penduduk lebih dari 450 juta orang, Uni Eropa memiliki kepentingan besar menjaga kedaulatan digitalnya. Virkkunen menegaskan pihaknya tidak akan mundur dalam menegakkan aturan demi melindungi konsumen dan stabilitas pasar digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









