Cara Membuat Link Google Drive untuk Membagikan File ke Orang Lain

AKURAT.CO Berbagi file kini tidak lagi membutuhkan lampiran email atau aplikasi tambahan. Google Drive menyediakan fitur berbagi yang membuat pengguna dapat mengirim akses file hanya dengan satu tautan.
Melalui fitur ini, pengguna bisa mengatur siapa saja yang dapat membuka dokumen. Bahkan, akses dapat dibatasi sesuai kebutuhan, mulai dari sekadar melihat hingga ikut mengedit isi file.
Kemudahan tersebut membuat Google Drive banyak digunakan dalam berbagai aktivitas digital, termasuk pekerjaan, pembelajaran, serta kolaborasi jarak jauh. Sistem pengaturan akses yang fleksibel juga membantu menjaga keamanan data.
Untuk membuat link berbagi, pengguna hanya perlu melakukan beberapa cara sederhana. Dikutip dari laman resmi Google, Sabtu (31/1/2026), berikut cara membuat link Google Drive yang bisa digunakan untuk membagikan file:
1. Buka Google Drive melalui akun Google yang digunakan.
2. Cari file atau folder yang ingin dibagikan.
3. Klik menu tambahan (ikon tiga titik), lalu pilih opsi 'Bagikan'.
4. Atur akses link sesuai kebutuhan, apakah untuk publik atau pengguna tertentu.
5. Tentukan izin akses penerima, seperti melihat, memberi komentar, atau mengedit.
6. Salin tautan yang tersedia setelah pengaturan selesai.
7. Kirim link tersebut kepada penerima file.
Dengan fitur berbagi ini, pengguna dapat mengirim dan mengelola file secara lebih praktis tanpa proses pengiriman manual. Aktivitas kerja dan belajar pun dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







