Cara Cek Tanda Tangan Elektronik Asli atau Palsu agar Tidak Tertipu Dokumen Digital

AKURAT.CO Sebuah email masuk membawa invoice pembayaran dari perusahaan yang terlihat resmi. Logo lengkap, format profesional, bahkan terdapat tanda tangan digital di bagian bawah dokumen. Tanpa berpikir panjang, seseorang langsung melakukan pembayaran. Beberapa hari kemudian baru diketahui bahwa dokumen tersebut ternyata palsu.
Kasus seperti ini semakin sering terjadi di Indonesia. Karena itu, memahami cara cek tanda tangan elektronik menjadi hal penting sebelum mempercayai dokumen digital apa pun.
Data dari Indonesia Anti Scam Center (IASC) menunjukkan bahwa hingga Januari 2026 terdapat 432.637 laporan penipuan digital, naik dari 418.462 laporan pada Desember 2025. Artinya, rata-rata sekitar 1.000 laporan penipuan terjadi setiap hari. Angka tersebut bahkan 3–4 kali lebih tinggi dibandingkan negara lain yang rata-rata hanya mencatat 150–400 laporan harian.
Salah satu modus yang semakin sering digunakan pelaku adalah penipuan melalui dokumen digital, seperti invoice palsu, kontrak kerja fiktif, hingga purchase order yang terlihat meyakinkan.
Cara Cek Tanda Tangan Elektronik Asli atau Palsu
Secara umum, cara cek tanda tangan elektronik asli atau palsu dapat dilakukan melalui beberapa langkah sederhana:
Periksa penyedia sertifikat elektronik (PSrE) yang menerbitkan tanda tangan digital.
Cek sertifikat digital dalam dokumen, termasuk identitas penandatangan dan masa berlaku sertifikat.
Lakukan verifikasi dokumen digital secara online, misalnya melalui situs verifikasi PDF resmi.
Jika dokumen memiliki tanda tangan elektronik tersertifikasi dari PSrE resmi, maka keasliannya dapat diverifikasi secara teknis. Sebaliknya, tanda tangan hasil scan atau tempelan gambar biasanya tidak memiliki sertifikat digital yang bisa diperiksa.
Kasus Penipuan Dokumen Digital di Indonesia Terus Meningkat
Penipuan digital kini tidak hanya terjadi melalui pesan phishing atau tautan palsu. Banyak pelaku mulai memanfaatkan dokumen digital yang terlihat profesional untuk meyakinkan korban.
Menurut laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC), jumlah laporan penipuan digital mencapai ratusan ribu kasus dan terus bertambah setiap bulan.
CEO & Co-Founder Privy, Marshall Pribadi, mengatakan bahwa salah satu modus yang semakin sering digunakan adalah pengiriman dokumen administrasi palsu melalui email atau pesan instan.
Dokumen tersebut bisa berupa:
invoice pembayaran
purchase order
kontrak kerja
dokumen administrasi bisnis
Karena tampilannya sangat meyakinkan, banyak orang tidak melakukan verifikasi dokumen digital terlebih dahulu.
Modus Penipuan Dokumen Digital yang Sering Terjadi
Pelaku penipuan biasanya memanfaatkan situasi yang membuat korban panik atau terburu-buru.
Beberapa modus yang sering muncul antara lain:
1. Invoice pembayaran palsu
Korban menerima tagihan yang terlihat resmi dan diminta segera melakukan pembayaran.
2. Purchase order fiktif
Pelaku mengaku sebagai perusahaan yang ingin melakukan pembelian dalam jumlah besar.
3. Kontrak kerja palsu
Dokumen kerja dikirim dengan syarat korban harus membayar biaya administrasi.
4. Dokumen administrasi perusahaan
Biasanya berisi permintaan data pribadi atau pembayaran tertentu.
Marshall menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, pelaku sengaja menciptakan rasa urgensi agar korban tidak sempat melakukan pengecekan.
“Tidak jarang pula oknum mewajibkan calon korban untuk membagikan data pribadi atau melakukan pembayaran yang dapat merugikan secara finansial,” ungkap Marshall melalui catatan tertulis yang diterima AKURAT.CO, dikutip Jumat, 13 Maret 2026.
Cara Mengecek Tanda Tangan Elektronik Asli atau Palsu
Agar tidak menjadi korban penipuan, ada beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan untuk verifikasi tanda tangan digital pada dokumen.
1. Cek Sumber Dokumen dan Identitas Pengirim
Langkah pertama adalah memeriksa detail pengirim dokumen.
Perhatikan hal-hal seperti:
alamat email pengirim
domain perusahaan
format penulisan alamat email
kejanggalan dalam isi pesan
Perbedaan kecil seperti titik atau huruf yang berubah pada domain email sering dimanfaatkan pelaku untuk mengecoh korban.
Jika ada hal yang mencurigakan, lakukan konfirmasi melalui kanal resmi perusahaan.
2. Periksa Penyedia Tanda Tangan Elektronik (PSrE)
Dokumen digital yang sah biasanya menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Tanda tangan tersebut hanya dapat diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar resmi di pemerintah.
Di Indonesia, PSrE diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Beberapa hal yang perlu dicek:
nama penyedia sertifikat digital
identitas penandatangan
masa berlaku sertifikat
status sertifikat aktif atau tidak
Menurut Marshall, tanda tangan elektronik tersertifikasi memiliki sistem enkripsi yang dapat diverifikasi secara teknis.
“Berbeda dengan tanda tangan hasil scan atau tempelan gambar, tanda tangan tersertifikasi menggunakan sertifikat digital yang dapat diverifikasi,” jelasnya.
3. Verifikasi Dokumen Digital Secara Online
Langkah berikutnya adalah melakukan verifikasi dokumen digital online.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mengunggah file PDF ke situs verifikasi dokumen digital untuk mengecek:
keaslian tanda tangan digital
identitas penandatangan
apakah dokumen mengalami perubahan setelah ditandatangani
Melalui proses ini, biasanya akan muncul tiga kemungkinan hasil:
1. Dokumen memiliki tanda tangan digital tepercaya
Sistem menampilkan informasi lengkap tentang penandatangan dan riwayat penandatanganan.
2. Tidak ditemukan tanda tangan digital
Dokumen tidak memiliki sertifikat elektronik resmi.
3. Dokumen tidak sepenuhnya tepercaya
Hal ini bisa terjadi jika tanda tangan berubah, sertifikat tidak valid, atau tidak ada timestamp yang tepercaya.
Mengapa Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi Lebih Aman?
Banyak orang mengira tanda tangan digital hanyalah gambar tanda tangan yang ditempel di dokumen.
Padahal, tanda tangan elektronik tersertifikasi bekerja dengan sistem yang jauh lebih kompleks.
Beberapa teknologi yang digunakan antara lain:
sertifikat digital
enkripsi data
timestamp penandatanganan
verifikasi identitas penandatangan
Teknologi ini membuat dokumen digital menjadi lebih sulit dipalsukan karena setiap perubahan akan langsung terdeteksi oleh sistem.
Insight: Banyak Orang Masih Menilai Dokumen dari Tampilan
Salah satu masalah terbesar dalam keamanan digital adalah kebiasaan mempercayai tampilan dokumen.
Padahal, dokumen digital dapat dimodifikasi tanpa terlihat secara kasat mata.
Marshall menekankan pentingnya membangun kebiasaan verifikasi sebelum mempercayai dokumen apa pun.
“Kepercayaan di era digital perlu dibangun di atas verifikasi,” ujar Marshall.
Ia juga menjelaskan bahwa kebiasaan cek dulu sebelum percaya dapat membantu masyarakat mengurangi risiko menjadi korban penipuan digital.
Simulasi Kasus: Ketika Dokumen Terlihat Asli
Bayangkan situasi berikut.
Seorang pekerja menerima email dari perusahaan yang mengaku sebagai klien baru. Email tersebut berisi purchase order dengan nilai transaksi besar.
Dokumen terlihat sangat profesional, bahkan terdapat tanda tangan digital.
Karena khawatir kehilangan peluang bisnis, korban langsung memproses transaksi tanpa melakukan verifikasi tanda tangan digital.
Beberapa hari kemudian, baru diketahui bahwa perusahaan tersebut tidak pernah mengirim dokumen tersebut.
Kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya melakukan verifikasi dokumen digital sebelum mengambil keputusan.
Kenapa Verifikasi Dokumen Digital Semakin Penting?
Perkembangan teknologi membuat semakin banyak aktivitas dilakukan secara online, seperti:
transaksi bisnis digital
kerja jarak jauh
kontrak elektronik
administrasi perusahaan
Di sisi lain, hal ini juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan digital.
Kelompok yang paling berisiko biasanya:
pekerja digital
freelancer
pelaku UMKM
generasi muda yang aktif di internet
Tanpa kebiasaan verifikasi, dokumen digital yang tampak meyakinkan bisa menjadi pintu masuk berbagai bentuk penipuan digital.
Penutup: Kepercayaan Digital Harus Dibangun dari Verifikasi
Dunia digital membuat dokumen dapat dikirim dalam hitungan detik, tetapi kecepatan ini juga membawa risiko baru.
Sebuah dokumen yang terlihat profesional belum tentu benar-benar asli. Tanpa proses verifikasi, siapa pun bisa menjadi korban penipuan yang merugikan secara finansial.
Karena itu, memahami cara cek tanda tangan elektronik bukan lagi sekadar pengetahuan teknis, tetapi keterampilan penting bagi masyarakat digital.
Di masa depan, kepercayaan di internet tidak lagi hanya bergantung pada tampilan dokumen, melainkan pada kemampuan kita untuk memverifikasinya secara teknis sebelum mempercayainya.
Baca Juga: Digital Printing untuk Corporate Gift: Solusi Branding Perusahaan yang Cepat dan Fleksibel
FAQ
1. Bagaimana cara mengecek tanda tangan elektronik asli atau palsu?
Cara mengecek tanda tangan elektronik asli atau palsu dapat dilakukan dengan memeriksa penyedia sertifikat elektronik (PSrE) yang digunakan pada dokumen. Tanda tangan elektronik yang sah biasanya memiliki sertifikat digital yang memuat identitas penandatangan, nama penyedia sertifikat, serta masa berlaku sertifikat. Selain itu, dokumen digital juga dapat diverifikasi melalui layanan verifikasi tanda tangan digital online untuk memastikan dokumen tidak mengalami perubahan setelah ditandatangani.
2. Apa itu PSrE dalam tanda tangan elektronik?
PSrE adalah singkatan dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, yaitu lembaga resmi yang menerbitkan sertifikat digital untuk tanda tangan elektronik. Di Indonesia, PSrE harus terdaftar dan diawasi oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital. Jika sebuah dokumen memiliki tanda tangan elektronik tersertifikasi dari PSrE, maka keaslian dokumen tersebut dapat diverifikasi secara teknis melalui sistem enkripsi dan sertifikat digital.
3. Bagaimana cara cek tanda tangan digital di dokumen PDF?
Untuk melakukan cek tanda tangan digital di PDF, pengguna dapat membuka detail sertifikat pada dokumen melalui aplikasi pembaca PDF atau menggunakan layanan verifikasi dokumen digital online. Dari informasi tersebut biasanya akan terlihat identitas penandatangan, penyedia sertifikat elektronik, serta status validitas tanda tangan digital. Jika sertifikat tidak ditemukan atau tidak valid, dokumen perlu diperiksa lebih lanjut sebelum digunakan.
4. Apa perbedaan tanda tangan elektronik dan tanda tangan hasil scan?
Tanda tangan elektronik tersertifikasi berbeda dengan tanda tangan hasil scan atau gambar. Tanda tangan digital resmi menggunakan sertifikat digital dan sistem enkripsi, sehingga dapat diverifikasi keasliannya serta mendeteksi perubahan pada dokumen. Sementara itu, tanda tangan hasil scan hanya berupa gambar yang ditempel pada dokumen dan tidak memiliki sistem keamanan atau verifikasi teknis.
5. Mengapa penting melakukan verifikasi dokumen digital?
Verifikasi dokumen digital penting untuk memastikan dokumen yang diterima benar-benar asli dan tidak dimodifikasi. Tanpa proses verifikasi tanda tangan digital, seseorang bisa saja mempercayai dokumen palsu yang terlihat meyakinkan, seperti invoice atau kontrak kerja fiktif. Dengan memeriksa sertifikat digital dan melakukan cek dokumen digital asli, risiko penipuan digital dapat diminimalkan.
6. Bagaimana cara menghindari penipuan dokumen digital?
Cara menghindari penipuan dokumen digital adalah dengan selalu memeriksa sumber dokumen, memastikan identitas pengirim, dan melakukan verifikasi tanda tangan elektronik sebelum menandatangani atau melakukan transaksi. Jika dokumen terlihat mencurigakan, sebaiknya lakukan konfirmasi kepada pihak terkait melalui kanal resmi. Kebiasaan sederhana seperti cek dulu sebelum percaya dapat membantu mencegah kerugian akibat penipuan digital.
7. Siapa yang paling berisiko menjadi korban penipuan dokumen digital?
Kelompok yang paling berisiko biasanya adalah pengguna internet yang sering menerima dokumen digital, seperti pekerja remote, freelancer, pelaku UMKM, atau generasi muda yang aktif melakukan transaksi online. Tanpa memahami cara verifikasi dokumen digital dan cara cek tanda tangan elektronik, seseorang bisa saja mempercayai dokumen palsu yang tampak profesional dan berujung pada kerugian finansial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









