Kisruh PSN PIK 2, Menteri ATR Sebut Belum Ada Kepastian Lebih Lanjut
Demi Ermansyah | 31 Desember 2024, 22:21 WIB

AKURAT.CO Permasalahan tata ruang di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), ternyata belum menemukan jalan keluar. Menanggapi hal tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan sejumlah kendala besar yang menghambat kelanjutan proyek ini.
Salah satu masalah utama adalah ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) pada proyek yang digarap Agung Sedayu Group ini. Nusron bahkan menilai bahwa status PSN PIK 2 sendiri bermasalah.
"Dilihat dari RTRW provinsi dan kabupaten/kota, enggak ada tuh yang menyebutkan pariwisata. Padahal PSN ini kategorinya pariwisata. Jadi jelas nggak sesuai," ujarnya saat media gathering akhir tahun di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Sayangnya, langkah penyelesaian belum diambil oleh pihak terkait. Nusron menjelaskan, pemerintah daerah atau provinsi seharusnya mengajukan perubahan RTRW. Namun, perubahan itu pun harus mendapat lampu hijau dari Kementerian ATR/BPN. Alternatif lainnya adalah mengurus rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
"Yaa intinya, sampai sekarang, baik pemda maupun pelaku proyek belum ada yang mengajukan apa-apa. Ya kami juga nggak bisa ngapa-ngapain," tegas Nusron.
Tak hanya masalah tata ruang, Nusron menyebut 1.500 hektare dari total 1.755 hektare lahan PIK 2 adalah kawasan hutan lindung. Untuk bisa digunakan, status hutan lindung ini harus diubah menjadi hutan konversi, yang memerlukan penggantian lahan dengan rasio 1:4.
Tak hanya masalah tata ruang, Nusron menyebut 1.500 hektare dari total 1.755 hektare lahan PIK 2 adalah kawasan hutan lindung. Untuk bisa digunakan, status hutan lindung ini harus diubah menjadi hutan konversi, yang memerlukan penggantian lahan dengan rasio 1:4.
Setelah itu, barulah bisa diubah lagi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) dengan izin dari Kementerian Kehutanan. "Sisanya sekitar 255 hektar adalah tambak ikan. Ada bandeng, mujair, itu yang sekarang mereka lagi bebaskan lahannya," kata Nusron.
Sementara itu, soal status PSN PIK 2, Nusron menegaskan bahwa bola ada di tangan Kementerian Koordinator Perekonomian. "Kami hanya urus tata ruang. KKPR itu jadi gerbang buat izin lainnya. Kalau itu belum ada, ya nggak bisa jalan," terangnya.
Sementara itu, soal status PSN PIK 2, Nusron menegaskan bahwa bola ada di tangan Kementerian Koordinator Perekonomian. "Kami hanya urus tata ruang. KKPR itu jadi gerbang buat izin lainnya. Kalau itu belum ada, ya nggak bisa jalan," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







