Akurat Logo

Menteri Ara: Ada Pungli BSPS, Foto, Rekam, dan Viralkan!

Esha Tri Wahyuni | 30 Juli 2026, 20:30 WIB
Menteri Ara: Ada Pungli BSPS, Foto, Rekam, dan Viralkan!
Menteri PKP, Maruarar Sirait

AKURAT.CO Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) harus berlangsung transparan dan bebas pungutan liar.

Masyarakat bahkan diminta melaporkan hingga memviralkan apabila menemukan oknum yang meminta uang selama proses penyaluran bantuan.

Pesan tersebut disampaikan Menteri PKP, Maruarar Sirait, saat meninjau pelaksanaan Program BSPS di Desa Bakalan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

Menurut Ara, setiap rupiah anggaran negara harus diterima utuh oleh masyarakat penerima manfaat tanpa potongan apa pun.

Baca Juga: Banyak Korban Ketidakpastian Hukum, Metodologi Audit BPKP Disorot

"Pemerintah harus hadir, tetapi prosesnya juga harus dilakukan dengan benar dan terbuka. Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Kalau ada siapa pun yang meminta uang dengan alasan apa pun, foto, rekam videonya, lalu laporkan. Viralkan jika perlu. Kita harus menjaga uang negara, tidak boleh ada korupsi," ujar Ara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Ara mengatakan masyarakat tidak perlu takut apabila menemukan praktik pungutan liar selama pelaksanaan BSPS.

"Rakyat harus berani, jangan takut. Tidak boleh ada siapa pun yang meminta uang dengan alasan apa pun dalam pelaksanaan Program BSPS," katanya.

Selain menekankan aspek transparansi, Ara memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memang membutuhkan. Salah satu penerima bantuan adalah Suwiyah (80), warga Desa Bakalan yang selama puluhan tahun tinggal di rumah tanpa pondasi, sloof, kolom, maupun ring balok.

"Saya sudah melihat langsung kondisi rumah Ibu Suwiyah. Memang benar rumah ini tidak layak huni. Tidak ada pondasi sehingga memang sudah seharusnya mendapat bantuan. Ini tepat sasaran," ujarnya.

Suwiyah memperoleh bantuan senilai Rp20 juta serta dukungan swadaya Rp2,5 juta. Rumah tersebut akan diperbaiki mulai pertengahan Agustus hingga awal Oktober 2026.

Menteri PKP juga mengunjungi rumah Tresno, seorang buruh yang selama 35 tahun belum pernah memperoleh bantuan perbaikan rumah.

Baca Juga: Mediasi Sengketa LRT City antara ADHI dan Konsumen, Kementerian PKP Siapkan Langkah Ini

Menurut Ara, dua kasus tersebut menjadi contoh bahwa negara harus hadir bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh program pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah daerah diminta aktif mengawasi pelaksanaan program agar seluruh bantuan tersalurkan sesuai target.

"Saya minta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan seluruh alokasi BSPS terserap dengan baik. Kerahkan kepala dinas untuk turun mengecek langsung ke lapangan. Begitu juga Pak Bupati Batang agar terus mengawal pelaksanaannya," ujarnya.

Pada Tahun Anggaran 2026, Jawa Tengah memperoleh alokasi 34.712 unit BSPS yang tersebar di kawasan perdesaan, pesisir, dan perkotaan.

Khusus Kabupaten Batang, pemerintah mengalokasikan 825 unit bantuan yang tersebar di 14 kecamatan dan 48 desa.

Untuk meningkatkan akuntabilitas, pemerintah juga membuka informasi mengenai penerima bantuan, kondisi rumah, rencana perbaikan hingga jadwal pelaksanaan sehingga dapat diawasi langsung oleh masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.