4 Dana Pensiun BUMN Rugikan Negara Rp300 M, Dari AP I Hingga PTPN

AKURAT.CO Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyampaikan ada 4 perusahaan plat merah yang diduga merugikan negara hingga Rp300 miliar melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Erick mengaku, temuan ini didapati oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setelah melakukan audit dengan tujuan tertentu serta melaksanakan program bersih - bersih BUMN dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah kasus Jiwasraya dan Asabri.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," kata Erick di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Misbakhun Sayangkan Menkeu Tak Cadangkan Dana Pensiun ASN, TNI Dan Polri Di APBN
Keempat perusahan yang melakukan kecurangan dalam pengelolaan dana pensiun BUMN tersebut, diantaranya PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara (RNI) atau ID Food.
Langkah yang diambil oleh Menteri BUMN setelah melakukan audit terhadap DPLK perusahaan plat merah tersebut disetorkan ke Kejagung dengan tahap awal. Kedepannya, Erick akan menyetor kembali hasil audit lanjutan
"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh BPKP dan Kejaksaan, artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ucap Erick.
Erick mengaku sangat kecewa dan meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun itu tanpa pandang bulu.
"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab, Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main - main dengan nasib para pensiunan,” ungkap Menteri BUMN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










