Usut Oknum LPEI, Mahasiswa Tuntut 5 Hal Termasuk Reshuffle Menkeu

AKURAT.CO Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga merusak iklim usaha dengan dugaan modus operandi seperti menjual jaminan aset dengan harga yang jauh di bawah harga pasar.
Hal tersebut disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat (Gemapara) di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa 7 November 2023.
Koordinator Lapangan (Korlap), Mario Simbolon atau yang dikenal dengan Rio mengatakan ada oknum LPEI yang diduga kuat memiliki modus operandi dengan menjual jaminan aset di bawah harga pasar, lalu diduga dibeli kembali oleh oknum LPEI tersebut.
Baca Juga: Usut Uang Negara, APMMI Tuntut Pembubaran LPEI
“Target oknum LPEI adalah mempailitkan debitur yang memiliki aset besar untuk mengurangi kerugian LPEI. Praktik merugikan debitur agar menguasai aset debitur yang diduga dilakukan berlangsung selama bertahun-tahun,” kata Rio di Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Rio menjabarkan bahwa terdapat 117 kasus yang menyeret LPEI dan para debitur dari berbagai daerah seperti Semarang, Sleman, Boyolali, Surabaya, dan Jakarta telah menggugat LPEI ke pengadilan.
“117 kasus ini sebenarnya bisa menjadi bukti permulaan dan pintu masuk bagi aparat penegak hukum, seperti kepolisian, KPK, Kejaksaan untuk dapat memanggil para direksi LPEI,” ucap Rio.
Sehingga untuk mengembalikan keperayaan masyarakat lagi, para aktifis dan mahasiswa tersebut menginginkan untuk membersihkan para mafia aset dari LPEI dan aset-aset perusahaan kreditur yang dipailitkan dapat dilelang secara transparan sehingga tidak merugikan pelaku usaha.
“Jika persoalan LPEI tidak segera diatasi oleh ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), maka kami menduga Bu Menteri juga lalai dalam mengatur LPEI,” ungkap Rio.
Adapun tuntutan yang disuarakan oleh Gempara, sebagai berikut:
- Meminta Menteri Keuangan segera usut tuntas oknum LPEI yang diduga terlibat dalam mafia aset.
- Meminta agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa direksi LPEI.
- Segera bubarkan LPEI, karena dugaan merugikan negara.
- Periksa pelelangan aset di bawah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
- Reshuffle Menteri Keuangan jika tidak mampu mengatasi sengkarut persoalan yang terjadi di LPEI.
“Dari keempat tuntutan kami yang tidak dipenuhi, maka yang kelima tuntutan kami meminta Ibu Sri Mulyani segera mundur dan meminta Presiden Joko Widodo segera mereshuffle Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan,” kata Rio.
Sementara Rio mengaku, bahwa total kerugian akibat oknum LPEI tersebut berkisar milyaran lebih dari 117 kasus yang bervariasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









