Usut Oknum LPEI, Mahasiswa Tuntut 5 Hal Termasuk Reshuffle Menkeu

AKURAT.CO Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga merusak iklim usaha dengan dugaan modus operandi seperti menjual jaminan aset dengan harga yang jauh di bawah harga pasar.
Hal tersebut disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat (Gemapara) di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa 7 November 2023.
Koordinator Lapangan (Korlap), Mario Simbolon atau yang dikenal dengan Rio mengatakan ada oknum LPEI yang diduga kuat memiliki modus operandi dengan menjual jaminan aset di bawah harga pasar, lalu diduga dibeli kembali oleh oknum LPEI tersebut.
Baca Juga: Usut Uang Negara, APMMI Tuntut Pembubaran LPEI
“Target oknum LPEI adalah mempailitkan debitur yang memiliki aset besar untuk mengurangi kerugian LPEI. Praktik merugikan debitur agar menguasai aset debitur yang diduga dilakukan berlangsung selama bertahun-tahun,” kata Rio di Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Rio menjabarkan bahwa terdapat 117 kasus yang menyeret LPEI dan para debitur dari berbagai daerah seperti Semarang, Sleman, Boyolali, Surabaya, dan Jakarta telah menggugat LPEI ke pengadilan.
“117 kasus ini sebenarnya bisa menjadi bukti permulaan dan pintu masuk bagi aparat penegak hukum, seperti kepolisian, KPK, Kejaksaan untuk dapat memanggil para direksi LPEI,” ucap Rio.
Sehingga untuk mengembalikan keperayaan masyarakat lagi, para aktifis dan mahasiswa tersebut menginginkan untuk membersihkan para mafia aset dari LPEI dan aset-aset perusahaan kreditur yang dipailitkan dapat dilelang secara transparan sehingga tidak merugikan pelaku usaha.
“Jika persoalan LPEI tidak segera diatasi oleh ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), maka kami menduga Bu Menteri juga lalai dalam mengatur LPEI,” ungkap Rio.
Adapun tuntutan yang disuarakan oleh Gempara, sebagai berikut:
- Meminta Menteri Keuangan segera usut tuntas oknum LPEI yang diduga terlibat dalam mafia aset.
- Meminta agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa direksi LPEI.
- Segera bubarkan LPEI, karena dugaan merugikan negara.
- Periksa pelelangan aset di bawah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
- Reshuffle Menteri Keuangan jika tidak mampu mengatasi sengkarut persoalan yang terjadi di LPEI.
“Dari keempat tuntutan kami yang tidak dipenuhi, maka yang kelima tuntutan kami meminta Ibu Sri Mulyani segera mundur dan meminta Presiden Joko Widodo segera mereshuffle Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan,” kata Rio.
Sementara Rio mengaku, bahwa total kerugian akibat oknum LPEI tersebut berkisar milyaran lebih dari 117 kasus yang bervariasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










